TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp 156,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlahnya menurun Rp 16,2 triliun dari rancangan APBN 2018.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penurunan terjadi adanya pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 8,8 triliun untuk mengendalikan inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Sementara itu ada pengalihan subsidi pangan sebesar Rp 7,3 triliun ke bantuan pangan di anggaran Kementerian Sosial.
"Subsidi tahun ini dibagi untuk subsidi energi sebesar Rp 94,5 triliun dan sebesar Rp 61,7 triliun untuk subsidi non energi," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 46,9 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp 47,7 triliun. Dia menuturkan dana itu akan difokuskan untuk perbaikan penyaluran dan subsidi tertutup tabung LPG 3 kilogram. Sementara subsidi listrik akan difokuskan untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk kategori tidak mampu.
Untuk subsidi non energi, dananya akan disalurkan untuk subsidi bunga kredit program sebesar Rp 18 triliun. Dana itu untuk akses permodalan UMKM dan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu ada subsidi pupuk sebesae Rp 28,5 triliun. Dana ini digunakan untuk penyempurnaan data penerima dengan NIK. Selain itu, dana digunakan untuk memenuhi volume pupuk 9,5 juta ton.
Subsidi non energi lainnya adalah public service obligation (PSO) Rp 4,4 triliun. Dana ini ditujukan ntuk pelayanan publik dan LKBN Antara.
Anggaran subsidi tahun ini terhitung menurun dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 168,9 triliun. Sejak 2014, subsidi terus menurun. Jumlahnya mencapai Rp 392 triliun pada 2014 lalu menurun menjadi Rp 186 triliun pada 2015 dan Rp 174,2 triliun pada 2016.
VINDRY FLORENTIN