TEMPO.CO, Penang – Pemerintah Indonesia secepatnya akan memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Penang Malaysia Selasa (24/10) lalu.
“Kami langsung turun ke lapangan dan koordinasi dengan otoritas setempat untuk mengurus TKI yang menjadi korban kecelakaan,” kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Malaysia, Budi Hidayat, Rabu, 25 Oktober 2017. Budi melanjutkan, rencananya, korban meninggal akan dipulangkan Kamis, 26 Oktober 2017. “Selain membantu pemulangan jenazah, Atase Ketenagakerjaan juga segera mengurus hak-hak korban, baik dari perusahaan maupun dari pihak asuransi,” ujar Budi.
Baca Juga:
Sesuai hasil identifikasi lapangan, kecelakaan dua bus yang mengangkut pekerja di KM 47 daerah Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang itu menewasakan delapan pekerja, yang tujuh diantaranya asal Indonesia. Sementara dari puluhan korban luka, 36 diantaranya pekerja asal Indonesia.
Saat ini Atase Ketenagakerjaan sedang memastikan alamat korban. Untuk sementara, informasi terkait tujuh korban tersebut adalah Resni Tumangger nomor paspor B 4014845 yang diberangkatkan oleh PT Adila Prezkifarindo Duta, Serlia (AT603119) PT Sahara Fajariondo Corp, Yeni (AT850413) PT Satria Parangtritis, Sartika Pasaribu (AT 7142374) PT Adila Prezkifarindo Duta, Faridah (B7477079) PT Satria Parangtritis, Wami Windasih (AU 090367) PT Adila Prezkifarindo Duta serta Titik Katinengsih dengan nomor paspor B 6690383 yang diberangkatkan oleh PT Adila Prezkifarindo Duta.
Saat ini jenazah berada di Rumah Sakit (RS) Seberang Jaya. Sementara korban luka-luka sedang dirawat di beberapa rumah sakit, yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap dan RS Bukit Mertazab.
Baca Juga:
Sebagaimana dikabarkan, tabrakan maut terjadi antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia, Selasa kemarin sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal. (*)