TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat menolak menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Saat menyampaikan pandangan akhir kelompok fraksi dalam rapat persetujuan tingkat pertama RUU APBN 2018, Selasa malam, 24 Oktober 2017, Gerindra menyatakan menolak. Meski Gerindra menolak, fraksi lain menyatakan menyetujui RUU APBN 2018.
Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan penolakan fraksinya terhadap RUU APBN 2018 dengan pertimbangan pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun.
Baca juga: Gerindra Tolak Setujui RAPBN 2018
Apalagi dalam APBN 2017 hingga Oktober pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.
"Jika target pajak tidak tercapai, kami khawatir pemerintah akan menambah beban keuangan negara," kata Muzani.
Rancangan APBN itu akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPR, Rabu, 25 Oktober 2017. Pemerintah dan DPR menyepakati total belanja negara tahun depan Rp 2.220,657 triliun. Total belanja yang dialokasikan untuk pemerintah pusat Rp 1.454,494 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,162 triliun.
Pendapatan negara ditetapkan senilai Rp 1.894,7 triliun. Pendapatan ditargetkan masuk dari pendapatan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan penerimaan hibah Rp 1,2 triliun.
Pendapatan dalam negeri terdiri atas pajak Rp 1.618 triliun. Dana itu berasal dari pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 38,7 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 275,4 triliun.
Untuk penerimaan negara bukan pajak terdiri atas penerimaan sumber daya alam (SDA) minyak dan gas Rp 80,3 triliun. Ada pula penerimaan SDA nonmigas Rp 23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 44,6 triliun, PNBP lain Rp 83,7 triliun, dan pendapatan badan layanan umum Rp 43,3 triliun.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah dan DPR sepakat defisit Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap produk domestik bruto. Defisit keseimbangan primer tercatat Rp 87,3 triliun.
Penolakan Gerindra tidak berpengaruh terhadap pengesahan APBN 2018.
VINDRY FLORENTIN