TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 telah ditetapkan sebesar Rp 2.220,6 triliun. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak tahun depan cukup optimal dan realistis. Target itu disusun berdasarkan perkiraan realisasi penerimaan perpajakan 2017 dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh.
"Target penerimaan perpajakan secara nominal masih tumbuh sekitar 10 persen dari baseline outlook realisasi APBNP 2017," kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017. Namun dia memastikan pemerintah akan tetap mewaspadai tantangan pemulihan ekonomi global serta perubahan pola transaksi dan ekonomi yang semakin cepat berubah dan lintas batas negara.
Pendapatan ditargetkan masuk dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.893,5 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 275,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp 1.196,9 triliun. Pendapatan dalam negeri terdiri atas pajak sebesar Rp 1.618 triliun. Dana itu berasal dari pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 38,7 triliun.
Untuk mencapai penerimaan tersebut, Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan melakukan berbagai upaya penguatan reformasi perpajakan. Salah satunya melalui dukungan Automatic Exchange of Information (AEoI). Dia menuturkan program tersebut dapat meningkatkan basis pajak serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi perpajakan (base erosion profit shifting).
Upaya lain adalah penguatan data dan sistem informasi perpajakan agar lebih up-to-date dan terintegrasi. Pemerintah akan memanfaatkan e-filing, e-form, dan e-faktur.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya juga akan membangun kepatuhan dan kesadaran pajak melalui e-service, mobile tax unit, KPP Mikro, dan outbond call. Selain itu, ada pemberian insentif perpajakan melalui tax holiday dan tax allowance, serta me-review kebijakan exemption tax pada beberapa barang kena PPN.
Adapun upaya lain adalah penguatan sumber daya manusia dan regulasi. "Kami lakukan melalui peningkatan pelayanan dan efektivitas organisasi," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan pembenahan dan penguatan reformasi juga terus dilakukan di sisi kepabeanan dan cukai. Pemerintah meningkatkan kemudahan dan percepatan pelayanan di pelabuhan dan bandara, penegakan pemberantasan penyelundupan, pemberantasan cukai palsu, pelayanan kepabeanan yang lebih baik di daerah perbatasan, serta peningkatan potensi penerimaan kepabeanan dan cukai.
Dengan reformasi pengelolaan perpajakan Indonesia, pemerintah yakin distribusi pendapatan antar-masyarakat dapat diperbaiki. Dampaknya, keadilan akan semakin dirasakan seluruh masyarakat. Dengan pemerataan kesejahteraan yang lebih baik, ketahanan ekonomi nasional akan semakin kuat.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2018 ditargetkan naik 5,8 persen atau mencapai Rp 275,4 triliun. PNBP terdiri atas penerimaan sumber daya alam minyak dan gas sebesar Rp 80,3 triliun. Ada pula penerimaan SDA nonmigas sebesar Rp 23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 44,6 triliun, PNBP lain Rp 83,7 triliun, dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp 43,3 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pencapaian PNBP tersebut akan didukung dengan langkah efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kinerja BUMN, perbaikan regulasi PNBP, serta perbaikan pengelolaan PNBP di kementerian dan lembaga. "Mulai pelayanan hingga pengawasan dan pertanggungjawabannya," katanya.
VINDRY FLORENTIN