Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Siapkan Skema Antisipasi Perkembangan Digitalisasi

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2,  Jakarta, 7 September 2017. Mulai Oktober 2017 pemerintah mengharuskan pengguna tol membayar secara non tunai menggunakan transaksi elektronik dengan kartu E-Toll. TEMPO/Subekti.
Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik ataue-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, 7 September 2017. Mulai Oktober 2017 pemerintah mengharuskan pengguna tol membayar secara non tunai menggunakan transaksi elektronik dengan kartu E-Toll. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya mengantisipasi perubahan kebutuhan tenaga kerja di tengah perkembangan digitalisasi yang tengah gencar saat ini, salah satunya perubahan kebutuhan tenaga kerja di gardu tol karena penerapan sistem pembayaran non tunai di jalan tol.

Menghadapi perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, mengungkapkan pemerintah siap memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja yang berubah akibat digitalisasi dan perkembangan teknologi melalui program pelatihan.

“Perubahan itu adalah hal yang tidak bisa dihindari. Patut diingat, perubahan pekerjaan ini di satu sisi akan memangkas kebutuhan tenaga kerja konvensional. Tapi di sisi lain akan memberikan pekerjaan baru yang nantinya akan mendukung perubahan ini,” tuturnya.

Baca: Lowongan CPNS 2017, Kemenaker Butuh 160 Formasi

Intinya, Bambang menekankan perlunya memiliki skema penyiapan tenaga kerja yang mampu memfasilitasi transformasi kemampuan atau kapasitas pekerjaan yang baru. Dengan adanya skema tersebut, pihak swasta sangat dimungkinkan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk melatih tenaga kerjanya di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, pemerintah memiliki program prioritas untuk mengembangkan 3 BLK di Serang, Bekasi, dan Bandung dengan spesialisasi yang dibutuhkan dunia usaha, yakni manufaktur dan bisnis manajemen.

“Tahun depan, Kemnaker ada rencana untuk fokus mengembangkan dua BLK di Medan dan Semarang untuk mendukung proses tranformasi kemampuan tenaga kerja. BLK Medan memiliki spesialisasi di konstruksi dan pariwisata, sedangkan BLK di Semarang fokus di fesyen teknologi dan bisnis manajemen,” tuturnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Mengenal Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

25 Oktober 2023

Dengan menggunakan alat pembayaran non tunai menjadikan transaksi lebih cepat, aman, dan efisien. Ini dia penjelasan dan manfaatnya. Foto: canva
Mengenal Jenis Alat Pembayaran Non Tunai dan Manfaatnya

Dengan menggunakan alat pembayaran non tunai menjadikan transaksi lebih cepat, aman, dan efisien. Ini dia penjelasan dan manfaatnya.


Mengenal Cashless, Kelebihan, dan Kekurangannya

5 Oktober 2023

Gubernur Ridwan Kamil memindai aplikasi jaramba.id saat naik angkutan kota di Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2022. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses rute-rute transportasi umum antar moda lengkap dengan tarif dari lokasi asal menuju daerah tujuan serta mendukung sistem pembayaran cashless. Juga membantu kurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan pribadi. TEMPO/Prima mulia
Mengenal Cashless, Kelebihan, dan Kekurangannya

Cashless ini merupakan sistem pembayaran non tunai yang kini cukup populer. Simak kelebihan dan kekurangan cashless.


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Bank DKI Kembangkan Digitalisasi Pembayaran Lewat JakOne Mobile, Transaksi Tembus Rp 11 Triliun

12 September 2022

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bank DKI Kembangkan Digitalisasi Pembayaran Lewat JakOne Mobile, Transaksi Tembus Rp 11 Triliun

Jumlah pengguna layanan Bank DKI JakOne Mobile telah mencapai 1,7 juta dan melakukan 12 juta volume transaksi.


Pemprov DKI Jakarta Dukung Transaksi Digital, Wagub: pengguna JakOne Mobile 1,7 Juta

12 September 2022

Penjahit menggunakan metode transaksi nontunai QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pemprov DKI Jakarta Dukung Transaksi Digital, Wagub: pengguna JakOne Mobile 1,7 Juta

Masyarakat Jakarta mulai terbiasa melakukan transaksi digital, yang ditunjukkan 12 juta volume transaksi JakOne Mobile dengan nominal Rp 11 triliun.


Perlukah Punya e-Wallet alias Dompet Digital? Ini Alasannya

14 Juli 2022

Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Perlukah Punya e-Wallet alias Dompet Digital? Ini Alasannya

E-Wallet dikenal juga dengan istilah dompet digital yang memiliki banyak fungsi bagi penggunanya untuk transaksi pembayaran non-tunai. Apa perlunya?


Liburan ke Luar Negeri, Sebaiknya Siapkan Uang Tunai atau Bayar Pakai Kartu?

27 Juni 2022

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Liburan ke Luar Negeri, Sebaiknya Siapkan Uang Tunai atau Bayar Pakai Kartu?

Kini lebih banyak layanan menerima transaksi non-tunai. Jadi, apakah masih perlu menukar mata uang asing saat liburan ke luar negeri?


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.