Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub: Tarif Atas dan Bawah untuk Melindungi Pelanggan dan Sopir

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 17 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 17 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO,CO. Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya mengumumkan tarif atas dan bawah untuk kendaraan berbasis aplikasi, seperti taksi online. Tarif tersebut dibagi menjadi dua berdasarkan wilayah operasi kendaraan online.

"Untuk wilayah 1, yang terdiri atas Sumatera, Jawa, dan Bali, tarif batas atas dan bawahnya itu Rp 6.000 sampai Rp 3.000 ribu. Sedangkan sisanya di wilayah 2 batasan atas dan bawahnya Rp 6.500 hingga Rp 3.700," ujarnya saat jumpa wartawan di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober 2017.

Simak: Revisi Aturan Taksi Online, Asosiasi Driver Online: Kami Setuju

Penentuan tarif tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau kendaraan online.

Ia menjelaskan, alasan penetapan tarif adalah agar tidak ada monopoli dalam usaha jasa angkutan. Terlebih, iklim persaingan antara kendaraan online dan konvensional kerap berujung bentrok.

"Kalau diberikan tarif terlalu murah, kompetitornya (konvensional) akan mati," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan lain penetapan tarif batas adalah melindungi konsumen dari tarif yang terlalu mahal. Contohnya, saat jam sibuk dan hujan, tarifnya akan tetap dan tidak memberatkan pelanggan.

"Kita (Kementerian Perhubungan) ingin masyarakat dan pengemudi online mendapatkan manfaat yang sama," tuturnya.

Peraturan Menteri Perhubungan yang baru saja direvisi tersebut merumuskan peraturan taksi online menjadi beberapa poin, yakni kendaraan online harus memiliki stiker yang menjelaskan batas wilayah operasional, pemberian asuransi untuk penumpang dan pengemudi, pemberlakuan SIM Umum untuk pengemudi berbasis online, serta penetapan tarif yang dibagi menjadi wilayah 1 dan 2.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

2 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

6 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

9 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?


Kecelakaan di Contraflow Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek, Menhub Soroti Ketaatan Pengendara

12 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik melintas menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA/Aprillio Akbar
Kecelakaan di Contraflow Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek, Menhub Soroti Ketaatan Pengendara

Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengecek lokasi kecelakaan di contraflow Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 yang terjadi pada Senin, 8 April 2024.


Merak dan Bakauheni Tak Gerak, Menhub Pakai Pelabuhan Panjang di Lampung untuk Layani Pemudik

12 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Merak dan Bakauheni Tak Gerak, Menhub Pakai Pelabuhan Panjang di Lampung untuk Layani Pemudik

Antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Merak sampai di KM 96 atau sepanjang 1 kilometer sebelum gerbang tol Merak pada Sabtu 5 April 2024.


Menhub Lepas Mudik Gratis dengan Bus dari Depok

13 hari lalu

Menhub Lepas Mudik Gratis dengan Bus dari Depok

Total pemudik yang diberangkatkan berjumlah 40.088 penumpang, naik 62,33 persen dari tahun lalu.


Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

14 hari lalu

Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

Total kuota yang disediakan pada program Mudik Gratis Kapal Laut sebanyak 4.800 sepeda motor dan 9.600 penumpang.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

18 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Hindari Kemacetan, Budi Karya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal dan Balik Lebih Akhir

18 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal seraya menghindari kepadatan puncak arus lalu lintas.
Hindari Kemacetan, Budi Karya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal dan Balik Lebih Akhir

Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal dan balik lebih akhir.