TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) mencatat realisasi penggunaan uang elektronik atau e-money telah mencapai Rp 3,8 triliun pada periode Januari-September 2017. Jumlah tersebut meningkat 40 persen dibandingkan penggunaan uang elektronik pada periode yang sama tahun lalu.
Direktur Distribusi Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan Mandiri telah mendistribusikan 11 juta e-Money untuk mendukung gerakan nasional non tunai. Bahkan, Oktober 2017, Mandiri telah menambah 3 juta uang plastik tambahan untuk didistribusikan sampai akhir tahun. "Sebab, akhir Oktober ini gerbang tol sudah menerapkan pembayaran non tunai," kata Hery di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca: Jokowi: Transaksi E-Money di Tol untuk Memperlancar Antrean
Hery menuturkan dari 11 juta e-money Mandiri, hanya ada 30 persen pengguna aktif uang elektronik tersebut. Dengan adanya penambahan e-money tersebut diharapkan mampu mendongkrak pengguaan uang elektronik di Indonesia. "Sekarang juga permintaannya semakin tinggi," ucapnya.
Sejauh ini, Mandiri mencatat transaksi jaringan elektronik Bank Mandiri pada Januari-Agustus 2017 telah melayani lebih dari 6 juta transaksi finasial harian dengan jumlah Rp 6,3 triliun. Saat ini, hampir 95 persen transaksi nasabah Mandiri telah dilakukan melalui jaringan elektronik perseroan.
Dari data tersebut, channel elektronik yang paling sering digunakan nasabah adalah Mandiri ATM dengan frekuansi 3,6 juta transaksi per hari dengan total transaksi finansial harian sebesar Rp 3 triliun. "Kami ingin menjadikan transaksi digital sebagai gaya hidup."
Sebelumnya, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat memperkirakan, pemberlakuan kebijakan transaksi non tunai di jalan tol akan menaikkan transaksi e-money. “Kegiatan transaksi uang elektronik diperkirakan akan naik sekitar 10 persen sampai 15 persen,” kata dia di Bandung, Jumat, 29 September 2017.
Wiwiek mengatakan, volume transkasi uang elektronik saat ini pangsanya masih 25 persen dari volume seluruh transaksi elektronik di Jawa Barat. “Nominal transaksinya sendiri masih di bawah Rp 15 miliar (per bulan),” kata dia.
Menurut Wiwiek, volume transaksi uang elektronik sendiri kemungkinan naiknya tidak terlalu siginfikan dengan pemberlakuan keibjakan transaksi non tunai di jalan tol karena nominal plafon e-money sendiri terbatas maksimal hanya Rp 1 juta. “Batas plafon Rp 1 juta itu yang menyebakan tidak bisa bergerak naik tinggi,” kata dia. Ditambah, transaksi jalan tol juga terbatas hanya di kalangan pengguna kendaraan yang memanfaatkan jalan tol.