TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan tetap meneruskan reklamasi Teluk Jakarta. "Tidak ada alasan untuk tidak diteruskan," katanya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Menurut Luhut, reklamasi dapat berjalan karena dia telah mencabut moratorium pembangunan reklamasi di pantai utara Jakarta pada 5 Oktober 2017. Pencabutan moratorium itu didasarkan pada keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Selain itu, sudah ada kajian teknis mengenai reklamasi.
Baca: Stop Reklamasi Teluk Jakarta, Pengamat: PR Besar Anies-Sandi
Namun keputusan itu bertolak belakang dengan janji politik pemimpin baru Jakarta. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, berjanji menghentikan reklamasi.
Luhut menyatakan membuka kesempatan kepada Anies dan Sandiaga membahas reklamasi. "Kapan saja mereka mau," ujarnya.
Menurut Luhut, sebelumnya, Sandiaga sudah membuat dua janji untuk bertemu dengannya guna membahas reklamasi. Namun Sandiaga membatalkan janji tersebut. Luhut enggan menyatakan alasan pembatalan itu.
VINDRY FLORENTIN