TEMPO,CO. Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang mendapat porsi besar dalam proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Dia menilai porsi besar itu akan membebani keuangan perseroan.
Proyek 35 ribu MW dikerjakan PLN dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). PLN mendapat jatah 10 ribu MW dari total kapasitas. Menurut Luhut, angka itu terlalu besar. "Pembangkit jangan terlalu banyak pemerintah yang punya, IPP perlu juga," katanya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Luhut mengatakan PLN kini menguasai lebih dari 75 persen pembangkit listrik, sementara sisanya dimiliki IPP. Luhut pun membandingkan kepemilikan pembangkit listrik dengan negara tetangga, Malaysia dan Filipina. Di sana, swasta menguasai lebih dari 50 persen pembangkit listrik. Sedangkan di Singapura swasta menguasai hingga 100 persen.
Luhut menuturkan listrik merupakan bisnis penting. Namun PLN dinilai perlu tetap efisien. Pasalnya, dominasi tidak sehat bagi keuangan PLN karena perseroan perlu menambah utang.
Dia meyakini peningkatan peran swasta akan membuat margin PLN lebih baik. "Pada akhirnya, perusahaan akan lebih sehat," ujarnya.
Proyek 35 ribu MW diluncurkan pada Mei 2015. Proyek dibuat untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen. Investasi untuk pembangunan pembangkit listrik ini sekitar Rp 1.200 triliun.
VINDRY FLORENTIN