TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 50 anggota Aliansi Pengguna Jasa Transportasi Dalam Jaringan atau angkutan online berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu, 18 Oktober 2017.
Mereka meminta pemerintah segera mengesahkan peraturan untuk operasional jenis angkutan online serta menertibkan transportasi daring dan konvensional yang melanggar peraturan.
Silakan: Ridwan Kamil: Angkutan Online Silakan Beroperasi di Bandung
Koordinator aksi, yang juga Sekjen Aliansi Pengguna Jasa Transportasi Daring, Agotax Aksey, mengatakan aksi ini bertujuan menyikapi dan meminta penjelasan mengenai semua pernyataan pemerintah tentang operasional angkutan online.
Menurut dia, adanya imbauan untuk tidak beroperasi beberapa waktu lalu sempat membuat resah masyarakat dan pelaku angkutan online. Ia juga menyesalkan adanya razia angkutan online di Bandung beberapa waktu lalu
"Dan anehnya, kalau hanya imbauan, kenapa sampai ada razia angkutan online. Saat kami tanya apa dasarnya, tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan. Kepolisian pun tidak dapat menjelaskannya," katanya.
Pihaknya juga akan memantau terus gerak pemerintah yang tengah menyusun peraturan operasional angkutan online.
Ia mengingatkan aksi damai yang digelar ribuan pengemudi transportasi online beberapa hari lalu harus ditindaklanjuti pemerintah dengan mengakomodasi aspirasi mereka.
"Sehingga jangan sampai imbauan seperti itu terjadi lagi karena ini menyebabkan kekacauan dan kerugian yang besar bagi pelaku transportasi online. Masyarakat pengguna angkutan online pun ikut bingung dan resah," ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah segera menerapkan peraturan operasi angkutan online dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sebab, hingga saat ini, masih banyak ditemukan intimidasi terhadap transportasi online.
"Sampai sekarang masih banyak spanduk pelarangan atau penolakan transportasi online di sana-sini. Padahal dasar, hukumnya tidak ada. Ini hanya klaim wilayah operasi yang tidak berdasar hukum," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong transportasi konvensional untuk maju mengikuti kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi. "Jadi, dengan meng-upgrade diri, maka transportasi konvensional akan tetap mendapat tempat di hati masyarakat," tuturnya.
Sejumlah pengemudi angkutan online di Bandung pada Senin lalu juga menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, meminta larangan beroperasi dicabut. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sendiri mempersilakan angkutan online tetap beroperasi sambil menunggu berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan mulai November 2017.