TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan harga cabai cenderung mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.
"Peningkatan harga akan terjadi sampai akhir tahun ini," kata Tjahya Widayanti saat acara Simposium Nasional & Bedah Buku Cabai di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Menurut Tjahya hal ini dikarenakan, terjadi tidak sinkron pola tanam sehingga pada saat-saat tertentu terjadi kelangkaan cabai yang membuat harga cabai tinggi.
Tjahya megatakan kalau dilihat dari data harga yang dikumpulkan Kemendag dari seluruh dinas provinsi di Indonesia ada sekitar 82 kota yang kita ambil sebagai titik pantau dari harga dan stok dengan jumlah pasar yang kami kantau sekitar 165, Kemendag mendapatkan data harga cabai ditingkat ritel itu setiap hari.
"Di mana dalam catatan kami harga rata-rata nasional cabai merah besar dan cabai rawit merah saat ini relatif stabil, masing-masing dalam kisaran 42.950 dan 33.480 atau turun 8 sampai 16 persen. Sedangkan untuk cabai merah keriting mengalami kenaikan harga 6 persen dibandingkan bulan lalu," kata Tjahya Widayanti.
Ia berharap dengan adanya teknologi penyimpanan pasca panen, harga cabai bisa stabil. "Karena pasokan cabai bisa diatur setelah panen (jika sudah efektif adanya teknologi pasca panen yang memadai," kata Widayanti.
HENDARTYO HANGGI