TEMPO,CO. Jakarta - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air Group mendukung rencana kenaikan batas bawah tarif pesawat yang tengah dikaji pemerintah. Senior Manager Corporate Communications Sriwijaya Air Agus Soedjono mengatakan aturan tersebut diperlukan untuk menghindari perang tarif yang tidak sehat.
"Mendukung-lah, untuk menghindari perang tarif di lapangan," kata Agus saat dihubungi, Selasa, 17 Oktober 2017.
Simak: Pemerintah Naikkan Tarif Penerbangan Ekonomi
Agus menuturkan kenaikan batas bawah tarif penerbangan tidak akan berpengaruh banyak bagi bisnis Sriwijaya Air. Karena itu, pihaknya akan mematuhi jika peraturan tersebut disahkan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif batas bawah penerbangan dari 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas penerbangan sekarang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah membicarakan hal itu dengan sejumlah maskapai penerbangan dan telah disetujui.
Rencana kenaikan tiket pesawat ekonomi berkaitan dengan harga pokok penerbangan. Sementara itu, harga pokok tersebut, kata Budi, akan memengaruhi tingkat keselamatan maskapai penerbangan. Sehingga, dia berharap, dengan adanya kenaikan tarif batas bawah penerbangan, keamanan penumpang akan lebih terjamin.
Budi mengatakan, dalam dunia aviasi, keselamatan menjadi hal yang mutlak dijamin, selain keamanan dan pelayanannya. Sehingga, menurut dia, hanya dengan menjamin keselamatan penumpang bisnis penerbangan di Indonesia bisa dibangun dan bersaing di dunia.
"Keamanan kadang diabaikan. Padahal, kalau diabaikan, selesai kedigdayaan kita. Saya yakin dunia aviasi sangat memperhatikan itu," kata Budi ihwal rencana kenaikan batas bawah tarif pesawat.
AJI NUGROHO