Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Registrasi Kartu Prabayar Indosat, Cermati Tata Caranya

Reporter

image-gnews
Seorang pegawai memperkenalkan gadget yang dipamerkannya kepada seorang pengunjung saat berlangsungnya Indonesia Cellular Show (ICS) 2016 di JCC, Jakarta, 2 Juni 2016. Tahun ini, ICS 2016 menggandeng 56 ekshibitor yang terdiri dari operator telekomunikasi, vendor seluler, aplikasi, serta perusahaan pendukung dan aksesori. Tempo/Tony Hartawan
Seorang pegawai memperkenalkan gadget yang dipamerkannya kepada seorang pengunjung saat berlangsungnya Indonesia Cellular Show (ICS) 2016 di JCC, Jakarta, 2 Juni 2016. Tahun ini, ICS 2016 menggandeng 56 ekshibitor yang terdiri dari operator telekomunikasi, vendor seluler, aplikasi, serta perusahaan pendukung dan aksesori. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operator telekomunikasi Indosat menyambut baik kebijakan pemerintah terkait dengan kewajiban registrasi kartu prabayar. Nantinya registrasi tersebut akan dilakukan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

"Menurut kami, hal ini amat baik karena memberi kepastian dalam bisnis," ujar Sekretaris Perusahaan PT Indosat Deva Rachman kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober 2017.

Deva mengatakan melalui registrasi ini, nantinya perusahaan akan mendapat gambaran mengenai konsumen yang lebih baik. Indosat mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan national single identity.

Khusus pengguna Indosat bisa mendaftarkan ulang melalui pesan pendek ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Penetapan registrasi ulang ini diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah memberikan batas waktu pada operator menyelesaikan proses validasi data pelanggan hingga 28 Februari 2018. Selain itu, penyelenggara jasa telekomunikasi diharuskan menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang setiap tiga bulan.

Laporan ini harus disampaikan pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Jika tidak, operator akan mendapat sanksi administrasi atau izinnya dicabut. Kewajiban registrasi kartu prabayar ini akan dimulai pada 31 Oktober mendatang. Pelanggan baru atau lama yang enggan melakukan registrasi akan diblokir nomor teleponnya.

ALFAN HILMI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.


Tidak Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Nomor Diblokir Bertahap

26 Februari 2018

Ilustrasi wanita melihat telepon genggang atau handphone di tempat tidur atau saat ingin tidur. shutterstock.com
Tidak Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Nomor Diblokir Bertahap

Pemblokiran dilakukan secara bertahap bagi Anda yang belum registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018.


Kominfo Tak Perpanjang Periode Registrasi Kartu Pra Bayar

19 Februari 2018

Cara Registrasi Kartu Prabayar
Kominfo Tak Perpanjang Periode Registrasi Kartu Pra Bayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan tak ada perpanjangan waktu registrasi kartu pra bayar dari semula 28 Februari 2018.


Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.


Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.


Kemkominfo: 159 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

23 Januari 2018

Poster registrasi kartu prabayar dari Kominfo. Proses registrasi dibuka 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Kemkominfo: 159 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan tenggat registrasi kartu prabayar hingga akhir Februari 2018.


Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang menara Base Transceiver Station (BTS) di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, 19 Mei 2017.  ANTARA/Zabur Karuru
Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat


Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Memotret memakai telepon seluler. venturebeat.com
Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.


Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

CEO Indosat Ooredoo Joy Wahjudi saat usai menghadiri acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.


Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)
Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.