TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif langkah pemerintah menerapkan aturan pendaftaran atau registrasi kartu prabayar. YLKI menilai hal tersebut akan mendorong industri telekomunikasi menjadi lebih sehat.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pendaftaran kartu prabayar sudah banyak diterapkan di sejumlah negara dan berhasil meminimalkan penyalahgunaan nomor untuk tindakan kriminal.
"Peraturan mengenai registrasi kartu prabayar ini sebenarnya bukan aturan baru. Negara lain banyak yang sudah menjalankan ini dan hasilnya cukup baik," tuturnya di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca: Pengguna Kartu Prabayar yang Tidak Registrasi Akan Diblokir
Tulus berharap melalui akses kependudukan yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada operator seluler dapat menjadi instrumen pengendalian serta penyalahgunaan kartu prabayar. Selain itu, menurut Tulus, industri menjadi lebih sehat dengan adanya aturan baru ini.
"Saya berharap melalui aturan registrasi kartu prabayar ini, industri menjadi lebih sehat dan kriminalitas melalui kartu prabayar bisa dikurangi," katanya.