TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Rekaman Indonesia mencatat industri musik Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp 8,4 triliun, per tahun lewat situs unduh musik gratis yang ada di internet. General Manager Asiri Ventha Lesmana mengatakan setiap tahun ada 2,8 miliar lagu yang diunduh masyarakat Indonesia, melalui situs ilegal.
"Ini berdampak pada kerugian besar terhadap semua pihak yang terlibat dalam industri musik," kata Ventha di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017. Asiri, kata dia, menaungi 80 industri rekaman di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 77 merupakan produser lokal dan sisanya dari luar Indonesia.
Baca juga:
Menurutnya, pemerintah harus memblokir situs unduh musik gratis, karena merugikan industri musik di tanah air. Ia mengatakan program Infringing Website List (IWL), yang bertujuan untuk mengurangi pemasangan dan pendapatan iklan dari situ-situs pembajakan, sangat penting diadakan.
Dengan program tersebut, kata dia, bisa mengurangi situs pembajakan dan melindungi hak cipta para stakeholder musik dan film di tanah air. Sejauh ini sudah lebih dari 300 situs pembajakan baik musik dan film yang diblokir.
Total untuk situs pembajakan musik dari jumlah tersebut ada 45 situs. Pihaknya telah merekomendasikan 84 situs pembajakan dari industri musik untuk diblokir. Hal itu bertujuan untuk mengurangi level pembajakan hak cipta di dunia maya.
"Yang paling baik untuk industri musik adalah dengan mendengar secara streaming di situs yang sudah mempunyai legalitas resmi," ujarnya. "Karena banyak yang bajakan, keuntungan yang masuk dari industri musik digital baru 14 persen."
IMAM HAMDI