TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan sebesar Rp 15,8 miliar. Total anggaran Kemenhub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 mencapai Rp 48,2 miliar.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan dana tambahan itu berasal dari pengurangan dana pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 52,6 miliar. Selain itu, ada penambahan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 68,14 miliar.
Sugihardjo mengatakan dana itu akan dialirkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Ini untuk belanja operasional dan remunerasi empat bandara berstatus BLU di bawah Ditjen Udara," katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.
Keempat bandar udara tersebut adalah Bandara Kalimarau, Berau; Bandara Mutiara, Palu; Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan; dan Bandara Jalaluddin, Gorontalo.
Penambahan anggaran ditetapkan dalam rapat pemerintah bersama dengan Badan Anggaran dalam postur sementara RAPBN 2018. Namun anggaran itu belum disetujui Komisi V. Pembahasan dalam raker siang tadi dibatalkan karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak hadir. "Raker itu harus dihadiri menteri. Jika diwakilkan, namanya rapat dengar pendapat (RDP)," kata pimpinan raker Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Farry Djemy Francis.
Budi Karya saat ini tengah berada di Singapura dan memberikan kuasanya kepada Sekretaris Jenderal. Namun DPR enggan menerima kuasa tersebut karena dinilai bertentangan dengan undang-undang. Komisi V pun sepakat menunda raker pembahasan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan.
Penundaan pembahasan penambahan anggaran juga dialami Badan SAR Nasional karena tak dihadiri kepalanya. Basarnas tercatat menambah tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk pembayaran uang muka pembelian pesawat dan kapal baru.
VINDRY FLORENTIN