TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya sedang dalam proses pembahasan dengan Komisi IX DPR terkait bea cukai plastik. Rencananya pembahasan akan dilakukan menjelang akhir tahun 2017.
"Plastik yang kena bea cukai itu plastik kresek, " ujarnya saat menghadiri Indonesia Transport, Logistics, Maritime Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.
Rencananya biaya cukai plastik akan menjadi salah satu pendapatan di tahun 2017, namun disebabkan padatnya agenda rapat dengan Komisi IX DPR membuat pembahasan itu kerap tertunda.
"Ini saja baru selesai rapat pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, lalu mau lanjut bahas Rancangan APBN 2018," ujar Heru.
Selain menjadi salah satu sumber pendapatan, cukai plastik juga diharapkan dapat menekan penggunaan plastik kresek.
Namun demikian Heru menjelaskan agenda pembahasan cukai plastik tetap akan dilakukan di sela-sela rapat bersama Komisi IX.
Sebelumnya pada Maret 2017 usulan bea cukai terhadap plastik diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan pemberlakuan cukai plastik merupakan salah satu bentuk disisentif konsumsi. Ia ingin mencontoh negara di Eropa yang sudah melakukannya lebih dulu.
M JULNIS FIRMANSYAH