TEMPO.CO, Jakarta - Larangan angkutan online beroperasi di Jawa Barat memancing reaksi dari warganet. Sebuah petisi digalang warganet di change.org, yang ditujukan untuk Wali Kota Bandung Ridwan kamil, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Presiden Joko Widodo, agar pelarangan itu dicabut.
Baca juga: Bos Go-jek Buka Suara Soal Jawa Barat Larang Transportasi Online
Dalam petisi berjudul "Cabut Larangan Transportasi Online di Bandung" itu, warganet dengan ID Surili Percusion mengutarakan keputusan pemerintah itu bakal merugikan masyarakat. "Kebijakan itu justru merugikan masyarakat, yang sebagian haknya dirampas, hak kebebasan untuk memilih transportasi umum direnggut paksa, masyarakat dipaksa untuk memilih angkutan umum yang penuh ketidakpastian," ujarnya dalam pengantar petisi, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang angkutan online beroperasi sebelum peraturan baru yang mengatur angkutan berbasis aplikasi diterbitkan. Sebelumnya, Peraturan Menteri Perhubungan tentang taksi online, yang mengatur soal tarif, ditolak Mahkamah Agung. Kementerian kemudian merevisi aturan itu dan berniat mengeluarkannya pada November 2017.
Surili menuturkan keluhannya terhadap angkutan konvensional, yang dinilai kurang nyaman. Secara detail, dia menyebutkan penyebab ketidaknyamanan itu adalah angkutan kota sering mengetem sembarangan sehingga membuat waktu tiba menjadi tidak menentu, penumpang kerap dipaksa duduk berdesak-desakan lantaran kendaraan sudah kelebihan muatan, hingga kurangnya jaminan keamanan dan kepastian tarif.
Adapun empat poin tuntutan yang diajukan Surili di antaranya meminta pemerintah meninjau kembali dan mencabut larangan beroperasinya transportasi online di Bandung hingga adanya perbaikan layanan angkutan umum konvensional. Selanjutnya, pemerintah diminta membenahi transportasi umum secara menyeluruh sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna terlayani.
Pemerintah juga diminta memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam memilih transportasi umum serta membuat kebijakan dan keputusan yang saling menguntungkan antara angkutan transportasi konvensional, transportasi online, dan masyarakat pengguna. Hingga Rabu, 11 Oktober 2017, pukul 19.00, petisi itu sudah ditandatangani 1.773 warganet.
CEO Go-Jek Nadiem Makarim angkat bicara mengenai pelarangan transportasi online di wilayah Jawa Barat. Dia meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah yang terjadi antara transportasi online, angkutan kota, dan taksi konvensional di Jawa Barat.
Menurut Nadiem, pemerintah harus memberi solusi yang adil terhadap angkutan online. "Pemerintah harus segera menangani masalah ini," ujarnya di Jakarta, Rabu.