TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.495 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan bersaing ketat dalam tahap Tes Kompetensi Dasar atau Seleksi Kompetensi Dasar (TKD/SKD)
Para pelamar itu akan berjuang memperebutkan 25 formasi yang tersedia di kementerian tersebut.
Melalui akun Twitter Badan Kepegawaian Negara, Panitia Seleksi CPNS Kemenko Polhukam Tahun 2017 menyampaikan pengumuman pelaksanaan TKD, berikut nama-nama pelamar yang berhak mengikutinya .
Para pelamar yang akan mengikuti tes kompetensi dasar adalah mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi di masing-masing instansi.
Baca: Peserta Seleksi CPNS Lapor Kejanggalan Prosedur Tes ke Ombudsman
Peserta tes diimbau untuk melihat dengan cermat pengumuman dan mengecek secara berkala laman situs resmi Kemenko Polhukam, media sosial instansi yang bersangkutan, dan laman situs SSCN untuk menghindari kesalahan jadwal.
Peserta diharapkan datang 60 menit sebelum pelaksanaan TKD/SKD dimulai. Mereka yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.
Peserta diwajibkan membawa KTP, kartu tanda peserta ujian dan/atau persyaratan lain yang ditentukan dalam pengumuman Kementerian/Lembaga (K/L).
Sebagaimana diketahui, 61 K/L membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II dengan menyediakan total formasi sebanyak 17.928 jabatan. Total jumlah pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.