Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Malang Tindak Peredaran Rokok Ilegal

image-gnews
Bea Cukai Malang lakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
Bea Cukai Malang lakukan penindakan terhadap rokok ilegal.
Iklan

INFO NASIONAL - Peredaran rokok ilegal dinilai tak hanya mengancam kesehatan masyarakat namun juga perekonomian negara. Pasalnya, hal itu berdampak pada penurunan daya saing perusahaan rokok yang memang memiliki izin resmi dari Bea Cukai. Dengan harga yang relatif murah, rokok-rokok ilegal cenderung lebih laku di pasaran dibandingkan dengan rokok legal yang dilekati pita cukai resmi.

Dalam rangka menumpas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Malang, Jawa Timur, Bea Cukai Malang kian menggalakkan pengawasan cukai seperti tiga aksi penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu dua bulan ini. Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan kronologi penindakan pertama. Pada Jumat, 29 September 2017 lalu, petugas Bea Cukai Malang berhasil mengumpulkan informasi tentang pengiriman rokok ilegal yang akan dilakukan oleh sebuah jasa ekspedisi di Kota Malang. Petugas pun langsung menuju ke gudang ekspedisi yang dimaksud. “Di lokasi, setelah melakukan pemeriksaan, kami menemukan 1.618 bungkus barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek yang dilekati dengan pita cukai bekas,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Rudy,  petugas membawa seorang penjaga gudang berinisial X ke kantor Bea Cukai Malang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti yang ada. Berdasarkan informasi yang didapat, rokok-rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pengirim rokok ilegal itu diketahui adalah seorang laki-laki berinisial A, yang beralamat di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kemudian pada Selasa, 3 Oktober 2017, atas informasi dari masyarakat akan adanya praktik peredaran rokok ilegal, petugas kembali melaksanakan penindakan dengan menggerebek sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan SKM dan sigaret kretek tangan (SKT) yang tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pada penindakan kedua, kami melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga milik tersangka berinisial A, dan berhasil mendapatkan 110 bungkus BKC HT jenis SKT yang dilekati pita cukai palsu, 3.200 bungkus BKC HT jenis SKT dan SKM tanpa dilekati pita cukai, 2.320 bungkus BKC HT jenis SKM dilekati pita cukai bekas, dan 47.380 Batang BKC HT jenis SKT dan SKM,” tutur Rudy.

Baca Juga:

Besoknya, Rabu, 4 Oktober 2017, masih berdasarkan informasi yang terkumpul dari masyarakat, petugas melanjutkan aksi penindakan dengan menuju ke sebuah bangunan yang berada di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan dan mendapati 4.800 BKC HT jenis SKT yang dilekati pita cukai palsu. Dari keterangan seorang tersangka berinisial ZA yang merupakan pemilik barang, diketahui bahwa ia menyimpan barang lainnya di sebuah bangunan yang berada di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati 8.800 bungkus BKC HT jenis SKT dari berbagai merek yang dilekati pita cukai palsu.

Sebagai tindak lanjut atas tiga penindakan itu, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang, yang kemudian akan diserahkan ke Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (BHP) guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.