TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan merombak jajaran direksi PT Danareksa (persero). Dalam perombakan itu kementerian akan memberhentikan Lin Che Wei sebagai Direktur Utama PT Danareksa (persero). Jika tak ada perubahan, pencopotan Che Wei akan dilakukan besok (hari ini), kata sumber Tempo di Jakarta kemarin.Che Wei yang dimintai tanggapannya kemarin enggan berkomentar tentang kabar penggantian dirinya. "No comment. Silakan tanya pemegang saham di Kementerian Negara BUMN saja," ujarnya kepada Tempo di Jakarta kemarin. Adapun Sekretaris Perusahaan Danareksa Frans N. Sukardi mengatakan, Danareksa memang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat. Namun, menurut dia, tak ada agenda perombakan direksi. Agendanya hanya pengesahan laporan keuangan tahun lalu, katanya kepada Tempo lewat sambungan telepon kemarin. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan belum mengetahui rencana pergantian Che Wei. Namun, dia mengakui bahwa memang ada permintaan dari Che Wei untuk bertemu. "Tapi sekarang saya sedang di Jawa Timur (bersama rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla). Mungkin baru besok (hari ini) saya bertemu beliau (Che Wei)," katanya melalui pesan singkat (SMS) kepada Tempo di Jakarta, Rabu (20/6). Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu juga mengaku belum mendengar kabar pergantian direksi Danareksa. "Saya tidak tahu. Itu wewenang menteri (Sofyan Djalil)," tuturnya ketika dihubungi melalui telepon. Namun, menurut Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa Keuangan Parikesit Suprapto, belum ada rencana pergantian jajaran direksi Danareksa. "Tida ada agenda itu," kata dia lewat pesan singkat kepada Tempo kemarin. Sumber Tempo di Kementerian BUMN mengungkapkan, rencana penggantian Che Wei dilatarbelakangi oleh konflik antara direksi Danareksa dengan dengan komisaris. Ada kebijakan direksi Danareksa yang disorot komisaris, di antaranya pembukaan kantor cabang di luar negeri, yakni Beijing. Komisaris menilai pembukaan kantor di Beijing ini harus mendapat izin (dari komisaris), kata dia.Tapi sebaliknya, kata sumber ini, direksi Danareksa menilai pendirian kantor cabang di luar negeri tak perlu izin dari komisaris, karena dilakukan oleh anak perusahaan Danareksa, yakni PT Danareksa Sekuritas. Pembangunan kantor cabang itu, kata dia, menelan biaya hingga sekitar Rp 1,3-1,5 miliar. Dalam situs resmi danareksa.co,id. terlihat kantor cabang di Beijing Cina menempati posisi teratas dalam daftar kantor cabang perusahaan negara ini. Adapun mengenai RUPSLB, dia melanjutkan, sebenarnya bisa dilakukan lewat surat saja."Jadi on paper saja karena kan pemerintah pemegang saham tunggal," katanya.l budiriza | wahyudin fahmi | padjar