TEMPO.CO, Malta - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran US$ 1 miliar untuk mengatasi masalah sampah di laut, pantai, dan sungai. Karena itu, pemerintah telah menerbitkan aksi nasional Solusi Sampah Plastik Laut pada pertengahan 2017 lalu.
Baca: Gubernur Djarot Perintahkan Tangkap Pembuang Sampah ke Sungai
“Pemerintah menyadari upaya itu tidak cukup tanpa kontribusi sektor swasta dan masyarakat,” kata Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Kordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno melalui keterangan pers dalam panel tingkat tinggi di Konferensi OurOcean, Malta, akhir pekan ini.
Upaya tersebut, menurutnya, menjadi pilar penting untuk mencegah kerugian ekologi dan ekonomi yang semakin besar karena rusaknya keanekaragaman hayati dan sumber daya laut akibat sampah. Havas mengatakan pemerintah menargetkan dapat mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada 2025.
“Indonesia telah mengembangkan plastik ramah lingkungan, mengenakan pajak pada plastik sekali pakai, mengembangkan pilot project aspal dengan campuran plastik untuk proyek jalan nasional, pengembangan sampah untuk energi, memperkuat inisiatif bank sampah, serta pemberdayaan masyarakat dan pemuda,” katanya.
Saat ini, sampah atau polusi laut telah menjadi masalah global yang membawa dampak sosial dan ekonomi yang merugikan. Sampah plastik dan sampah perkotaan di seluruh dunia telah membengkak hingga mencapai jumlah yang mengkhawatirkan. Dari sebuah penelitian yang dikutip situs ourocean2017.org, di beberapa wilayah, plastik mikro di laut jumlahnya bahkan lebih banyak daripada plankton dengan perbandingan 6:1.
Baca: KLHK: Sampah Dibuang ke Sungai Ciliwung 7.000 Ton Setiap Hari
Dalam kesempatan itu, Havas juga sempat bertemu dengan beberapa calon investor untuk menangani sampah plastik melalui peningkatan kapasitas daur ulang. Selain itu, Havas menyampaikan tentang diplomasi maritim Indonesia, penegakan hukum pada illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), pembangunan infrastruktur kelautan, serta langkah penanganan dampak perubahan iklim yang terangkum dalam Kebijakan Kelautan Indonesia.
ROSSENO AJI NUGROHO