Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Negara tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu

image-gnews
Lembaga Negara tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu
Lembaga Negara tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu
Iklan

INFO MPR - Anggota MPR RI dari Fraksi PKB, Lukman Eddy, saat memberi pemaparan dalam Sosialisasi Empat Pilar pada Resimen Mahasiswa di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 7 Oktober 2017, mengatakan ada bangsa yang tak mempunyai lembaga negara dan hanya bangga menjadi sebuah etnisitas. "Akibatnya, bangsa itu mengawang-awang dan tak punya aturan. Mereka tak punya organisasi untuk mengatur masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, ada bangsa yang mempunyai lembaga negara yang mengatur segala proses yang ada. Lukman Eddy pun bertanya, “Kita mau pilih yang mana”?

Dijelaskan, bila sebuah bangsa tak punya lembaga negara maka biasanya mereka menyerahkan segala urusan pada orang atau bangsa lain. "Misalnya menyerahkan tentara pada negara lain," tuturnya.

“Bila kita berpikir apatis tak memerlukan lembaga negara, maka hal demikian bisa menyebabkan kita tak bisa mempertahankan bangsa.  Tapi kita memiliki lembaga negara karena amanah para pendiri bangsa," ungkapnya.

Menurut Lukman Eddy, meski merasa pesimis terhadap performance pimpinan lembaga negara yang masih mengecewakan, namun perlu untuk tetap optimis terhadap keberadaan lembaga negara. "Optimis, tak boleh pupus," ucapnya.

Baca Juga:

Lukman berharap generasi muda bisa sebagai agent of change untuk menyampaikan kritik atau pendapat kepada penentu kebijakan. "Bukan menjadi warga apatis sehingga membenci lembaga negara. Bila apatis maka generasi muda akan menjadi generasi galau dan hal demikian bisa merusak kultur Indonesia,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, menurut Lukman Eddy, keberadaan lembaga negara ada yang diatur lewat UUD NRI Tahun 1945, ada juga yang diatur dengan menggunakan aturan di bawah UUD seperti lewat undang-undang, keputusan presiden, menteri, dan institusi di bawahnya.

Pasca reformasi, di Indonesia terjadi perubahan menyeluruh terhadap kedudukan lembaga negara. "Ini amanah reformasi," ujarnya.

Perubahan ini perlu dilakukan sebab pada masa sebelumnya, masa Orde Baru, kedudukan lembaga negara tumpang tindih. "Ada lembaga negara yang seharusnya independen namun malah tergantung pada lembaga negara lainnya," ungkapnya.

Menurut Lukman Eddy hal yang demikian tak masuk logika. "Inilah yang akhirnya perlu ditata kembali.  Penataan ulang dilakukan agar lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah, tak tumpang tindih, dan tak saling mengganggu,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.