Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendorong Efektifitas Kebijakan Suku Bunga Rendah

image-gnews
Mendorong Efektifitas Kebijakan Suku Bunga Rendah
Mendorong Efektifitas Kebijakan Suku Bunga Rendah
Iklan

INFO NASIONAL - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada September 2017 lalu secara mengejutkan kembali menurunkan suku bunga acuan (BI 7-day repo rate) sebesar 25 basis poins (bps) dari 4,50 persen menjadi 4,25 persen. Hal itu dilakukan sejalan dengan menurunnya ekspektasi inflasi – pemerintah berjanji tidak menaikkan administered prices, yaitu elpiji dan listrik – sehingga masih ada cukup ruang bagi bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya.

“Karenanya, Bank Indonesia memproyeksi inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) hingga akhir 2017 mencapai 3,7 persen sehingga tingkat inflasi sepanjang tahun 2017 bisa menembus 3,5 persen. Kodisi ini menyebabkan real interest rate (suku bunga riil) masih berpeluang untuk turun,” ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta.

Kala itu, BI memandang selain ada tekanan kurs terhadap sektor finansial, juga sejumlah data yang digunakan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan penurunan suku bunga cukup memadai terutama pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2017 yang dipandang akan lebih baik dibandingkan dengan paruh pertama tahun ini.

Sayangnya, meskipun tahun ini BI telah dua kali menurunkan tingkat suku bunga acuannya (BI 7-day repo rate) sebanyak 50 bps. Namun, transmisi kebijakan yang dilakukan BI tersebut masih belum diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan. Sejak BI mulai turunkan suku bunganya pada Januari 2016, suku bunga deposito baru urun 145 bps dan suku bunga kredit hanya turun 110 bps.

Hal itu disinyalir sebagai salah satu penyebab utama masih lesunya kinerja kredit perbankan. Penyaluran kredit hingga Agustus 2017 tercatat sebesar Rp4.514,5 triliun atau hanya tumbuh 8,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Peningkatan pertumbuhan kredit perbankan disebabkan oleh kredit investasi (KI) dan kredit konsumsi (KK). Dimana, KI tercatat sebesar Rp1.123 triliun atau naik 6,8 persen dan KK tumbuh sebesar 10,2 persen menjadi Rp1.316,3 triliun per Juli 2017.

Baca Juga:

Hal ini berbeda dengan apa yang terjadi terhadap pembiayaan pasar keuangan. Tahun ini, pembiayaan di pasar keuangan tumbuh lebih dari 50 persen khususnya lewat obligasi, MTN, dan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO). Kondisi tersebut, memberikan gambaran bahwa investor mencari pembiayaan di luar perbankan yang lebih murah dibanding suku bunga kredit perbankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tren pertumbuhan tersebut lebih banyak digerakkan oleh investor dalam negeri. Sementara, investor asing memilih untuk menarik dananya sehingga terjadi capital out flow di pasar saham cukup besar mencapai Rp12 triliun. Kemudian, mereka tempatkan pada instrumen insvestasi dengan return on investment (ROI) yang lebih baik, salah satunya Surat Utang Negara (SUN). Karenanya, belakangan terjadi capital in flow sebesar Rp11 trilun di bond market Indonesia.

Sejatinya, penurunan suku bunga acuan yang dilakukan oleh BI merupakan langkah yang baik. Kita berharap bahwa penurunan tersebut dapat lebih terukur. Sebab, kebijakan moneter tidak bisa berdiri sendiri dalam menggerakkan sektor-sektor ekonomi masayarakat. Untuk itu, penurunan BI 7-day repo rate harus berkolerasi dengan kebijakan fiskal maupun sektor riil sesuai kebutuhan dunia usaha sehingga tercipta iklim bisnis yang kundusif. Alhasil, BI 7-day repo rate bisa lebih efektif meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dengan kucuran kredit terus tumbuh sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

Efektifitas penurunan BI 7-days repo rate untuk mengerek pertumbuhan kredit ke angka double digit memang masih menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, bagaimana meningkatkan pembentukan modal tetap bruto sehingga menjadi barang, gedung, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang akkhirnya tercipta lapangan kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya, menyelaraskan (fine turning) bauran kebijakan antara institusi satu dengan lainnya. Alhasil, kebijakan BI 7-days repo rate benar-benar memberikan transmisi yang nyata, bukan sekedar menurunkan tapi kemudian memindahkan dari satu portofolio investment kepada portofolio investment lainnya seperti yang terjadi saat ini. 

Tantangan lain, melakukan pengawasan menyeluruh terhadap implementasi kebijakan di bidang perekonomian pada level pemerintah pusat, kementerian dan lembaga hingga pemerintah kota/kabupaten. Sehingga, apapun kebijakan pemerintah termasuk BI 7-day Repo Rate bisa benar-benar berjalan efektif di lapangan. Sejurus dengan hal itu, maka rasa aman dan nyaman bagi aktivitas dunia usaha pun akan tercipta.  (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.