Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panen Raya di KTM Rawa Pitu, Lampung

image-gnews
Panen Raya di KTM Rawa Pitu, Lampung
Panen Raya di KTM Rawa Pitu, Lampung
Iklan

Sedikitnya 20 kelompok tani di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, akan merayakan panen padi, Sabtu, 7 Oktober 2017. "Area lahan padi yang akan panen raya terdapat di Desa Duta Yoso Mulyo dengan luas sekitar 1.122 hektare," kata Kepala UPTD KTM Rawa Pitu Haryanto.

Menurutnya, kawasan KTM Rawa Pitu memang telah berkembang menjadi sentra produksi pertanian dan industri perberasan dengan luas sawah tidak kurang dari 14.000 hektare dan produktivitas 57.000 ton per panen.

"Hasil produksi beras kita jual ke Bulog dan nantinya juga akan oleh Koperasi Pegawai Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang," kata Haryanto. Untuk produksi beras, katanya, telah mendapatkan  dukungan oleh industri perberasan/rice milling plant (RMP) BUMDes serta perbankan dari segi permodalan dan asistensi keuangan. "RMP di sini memiliki kapasitas lebih besar yaitu 3 ton perjam dengan 2 buah vertical dryer," katanya.

Salah satu kelompok tani yang akan merayakan panen raya adalah Moro Seneng. "Anggota kami sekitar 20 petani dengan luas lahan garapan 70 hektare," kata Ketua Kelompok Tani Moro Seneng Supriyanto.

Dalam panen kali ini, hasil pendapatan yang diperoleh para petani sangat menggembirakan. Apalagi sudah ada buyer yang membeli hasil padi dengan harga jual Rp 4.700 per kilogram.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita bersyukur setiap tahun bisa panen rata-rata dua kali. Sulit untuk dapat 3 kali panen dalam setahun karena hama dan faktor kontur tanah," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kawasan Transmigrasi Rawa Pitu dengan tiga kecamatan dan 9 desa merupakan salah satu dari 49 kawasan transmigrasi yang sedang dikembangkan .

KTM di Kawasan Transmigrasi Rawa Pitu yang mulai dibangun sejak tahun 2010 dan saat ini telah dilengkapi berbagai fasilitas dan infrastruktur yang berfungsi untuk mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Beberapa fasilitas tersebut adalah kantor pengelola, pasar, masjid, pusat pengembangan pendidikan agama Islam, rumah pintar/PAUD, sarana pendidikan, sarana kesehatan, kantor perbankan/loket ATM.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.