Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Juanda Gagalkan Empat Penyelundupan Sabu

image-gnews
Bea Cukai Juanda Gagalkan Empat Penyelundupan Sabu
Bea Cukai Juanda Gagalkan Empat Penyelundupan Sabu
Iklan

INFO NASIONAL - Hanya dalam waktu dua minggu, tepatnya pada 14-22 September 2017, Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan empat penyelundupan sabu di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Juanda Surabaya.

“Pada penindakan pertama, Kamis, 14 September 2017, kami mengamankan seorang tersangka WNI laki-laki berinisial HL (20), yang merupakan penumpang pesawat rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB). Barang bukti berupa sabu yang disembunyikan dalam gagang dua buah koper. Total berat sabu yang dibawa adalah 685 gram,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Mochamad Mulyono, dalam acara konferensi pers tegahan narkotika, Selasa, 3 Oktober 2017.

Mulyono menuturkan berselang dua hari, tepatnya Sabtu, 16 September 2017, petugas Bea Cukai kembali melakukan penindakan dengan mengamankan seorang tersangka WNI laki-laki berinisial SBL (50), yang juga merupakan penumpang pesawat dengan rute yang sama dengan HL. Ia tertangkap tangan membawa sabu dengan cara disembunyikan pada dasar tas yang telah dimodifikasi (bag concealment). Setelah tas dibongkar, petugas mendapatkan 1.500 gram bubuk kristal putih yang dinyatakan positif merupakan sabu setelah dilakukan uji dengan narcotest.

Tak berhenti di sana, petugas kembali melakukan penindakan narkotika dan mengamankan seorang perempuan berinisial PN (46), Kamis, 21 September 2017. Perempuan yang berkewarganegaraan Indonesia ini menyembunyikan dua bungkus sabu dengan berat total 90 gram di dalam alat kelaminnya. Hal ini diketahui setelah petugas membawa tersangka untuk melakukan pemeriksaan mendalam dengan rontgen tubuh. “Ternyata, tersangka juga menyimpan barang haram tersebut dalam sendal yang dikenakannya dengan total berat 165 gram,” tutur Mulyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk penindakan keempat, petugas berhasil mengamankan penumpang laki-laki berinisial MT (25) yang menggunakan modus yang sama dengan kasus pertama. “Tersangka yang berkewarganegaraan Indonesia ini dicurigai berdasarkan penampakan x-ray pada gagang kedua koper yang dibawanya, yang berupa dua bungkus plastik berisi kristal putih. Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan dan pemeriksaan barang bukti di laboratorium, diketahui barang yang dibawanya merupakan sabu dengan berat total 855 gram,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut penindakan ini, Mulyono mengungkapkan bahwa para tersangka beserta barang buktinya kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Total barang bukti narkotika yang diamankan adalah 3.295 gram sabu, dan melalui penindakan ini 16.475 jiwa generasi muda Indonesia telah diselamatkan.

“Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan kerja sama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai,  Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda (Bidang Darinsuk), dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I),” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.