Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancol Kelola Sampah Secara Mandiri

image-gnews
Ancol Kelola Sampah Secara Mandiri

Foto dok Ancol
Ancol Kelola Sampah Secara Mandiri Foto dok Ancol
Iklan

INFO TRAVEL - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai pengelola kawasan wisata terpadu Taman Impian Jaya Ancol memiliki inisiatif untuk mengolah sampah yang berada di kawasan rekreasi secara mandiri. Selama ini permasalahan sampah merupakan salah satu dampak dari kehidupan. Tidak hanya di kawasan permukiman dan perkantoran, sampah juga menjadi sorotan di kawasan wisata.

Dalam implementasinya, pengolahan sampah kawasan sudah dimulai sejak tahun 2012 dan diresmikan oleh Gubernur Fauzi Bowo. Tempat pengolahan sampah mandiri Ancol Zero Waste ini memiliki luas 360 meter persegi dan terletak di bagian timur kawasan rekreasi Ancol.

Baca Juga:

Proses pengolahan sampah terdiri dari dua jenis yaitu sampah organik (daun, ranting dan dahan) dan sampah anorganik (plastik). Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos yang selanjutnya akan digunakan untuk pemupukan dan perawatan taman di area rekreasi dan properti Ancol. Sampah yang dihasilkan dari unit Atlantis Water Adventure, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Seaworld Ancol, Putri Duyung Ancol dan Ocean Dream Samudra rata-rata berjumlah 122 meter kubik per bulan dan menghasilkan 80 persen pupuk kompos dan sisanya adalah sampah anorganik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara volume sampah yang dihasilkan dari kawasan taman dan pantai berjumlah 45.713 meter kubik atau rata-rata 3.809 meter kubik per bulan,  namun saat ini belum dapat diolah secara mandiri karena kapasitas tempat yang belum memadai. Untuk membuat kawasan pantai menjadi bersih dan nyaman, manajemen mengalokasikan biaya sekitar Rp 40 miliar per tahun.

Volume sampah yang diolah nantinya akan meningkat karena manajemen berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah tidak hanya di kawasan rekreasi tetapi juga properti. Untuk kawasan properti, manajemen mengalokasikan biaya sekitar Rp 6,7 miliar setahun dengan volume sampah rata-rata 2.100 meter kubik perbulan. Harapannya, Ancol dapat menjadi kawasan wisata terpadu yang terawat, bersih serta peduli terhadap kualitas lingkungan yang lebih baik. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.