Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Program Pemerintah, BTN Salurkan Bansos PKH Non Tunai

image-gnews
Dukung Program Pemerintah, BTN Salurkan Bansos PKH Non Tunai
Dukung Program Pemerintah, BTN Salurkan Bansos PKH Non Tunai
Iklan

INFO NASIONAL - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) konsisten mendukung pemerintah dalam program perlindungan sosial. Hal itu dibuktikan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai di kota Cilegon, Provinsi Banten. Peran BTN dalam program yang diusung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bansos PKH ini pun sudah memasuki tahap III.

Untuk bansos PKH tahap III itu, BTN akan mendistribusikannya ke 63.782 rekening tabungan milik  penerima manfaat  dengan nilai total Rp 31,89 miliar. “Sesuai dengan amanat dari Kemensos, kami mendistribusikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memudahkan distribusi, efisiensi, dan pengawasan,” kata Direktur BTN Maryono di sela-sela acara  pendistribusian bansos di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis, 5 Oktober 2017.

Acara simbolis penyerahan bansos PKH dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa serta Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Saat itu,  Bank BTN menyerahkan bansos PKH ke 925 keluarga penerima manfaat di kota Cilegon. Untuk pencairan bansos itu, BTN bersinergi dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank  Milik Negara (Himbara).

Hingga Agustus 2017, sebagai bank-bank yang ditunjuk pemerintah, bank-bank dari Himbara telah mendistribusikan bansos PKH ke sekitar 6,5 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 62,5 persen dari target akhir tahun yang mencapai 10,4 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. "Kami siap mendistribusikan bansos PKH tahap IV yang dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat sesuai instruksi dari
Kementerian Sosial," kata Maryono yang juga Ketua Himbara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mewakili Himbara, Maryono mengaku bangga perbankan bisa berperan aktif mendukung Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyukseskan program perlindungan sosial. 

Baca Juga:

Sebagai informasi, Bank BTN  telah menjadi penyalur bansos PKH sejak tahun 2016. Sesuai dengan amanat dari Kementerian Sosial, distribusi bantuan disalurkan ke tabungan lewat e-wallet. Bank BTN menggunakan kartu combo atau Kartu Keluarga Sejahtera yang memiliki fitur akun tabungan dan e-wallet. Penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bansos di jaringan E-Warong Kelompok Usaha Bersama PKG, dan agen perbankan yang dikelola  Bank anggota Himbara (agen Laku Pandai). PKH
disalurkan  dalam empat4 tahap atau tiga bulan sekali, dengan nominal per tahap masing-masing Rp 500.000 untuk tiga tahap pertama dan Rp 390.000 untuk tahap IV. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.