Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPH Migas Ancam Pemilik SPBU Curang Dipenjara

image-gnews
Warga dan pemudik mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken atau botol di SPBU Bangsri, Brebes, Jawa Tengah, 4 Juli 2016. Kemacetan di sepanjang ruas Tol Pejagan-Brebes Timur saat arus mudik Lebaran berlangsung menyebabkan konsumsi BBM di
Warga dan pemudik mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan jeriken atau botol di SPBU Bangsri, Brebes, Jawa Tengah, 4 Juli 2016. Kemacetan di sepanjang ruas Tol Pejagan-Brebes Timur saat arus mudik Lebaran berlangsung menyebabkan konsumsi BBM di
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi akan melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU. Pada tahap awal, selama Oktober 2017 operasi patuh digelar di lima titik yang tersebar di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat. Operasi itu didasari laporan dari masyarakat mengenai lembaga penyalur yang merugikan masyarakat dalam hal penyaluran volume atau ukuran dari dispenser BBM.

Penera Ahli Madya Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Ake Herwan mengatakan pemantauan mengenai takaran penyaluran SPBU dapat dilakukan melalui bejana ukur. "Jadi menggunakan bejana ukur 20 liter itu plus-minus kelebihannya harus 0,5 persen atau satu sendok makan lebih." Jika melanggar ketentuan tersebut, sanksi bisa berupa penyegelan SPBU selama satu tahun dengan denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, apabila SPBU kedapatan melakukan penyalahgunaan distribusi BBM, pemiliknya dapat dikenai hukuman bergantung pada jenis BBM yang disalurkan.

Apabila BBM yang disalurkan adalah BBM bersubsidi, dia diancam kurungan 6 tahun dengan denda Rp 60 miliar. Sedangkan jika BBM nonsubsidi, akan diancam hukuman 4 tahun dengan denda hingga Rp 40 miliar.

Anggota Komite BPH Migas, Ibnu Fajar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahap awal sebelum diterapkan secara nasional pada 2018 dan bakal melibatkan pihak kepolisian dan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang akan diperiksa, kata Ibnu, meliputi kelengkapan perizinan SPBU, spesifikasi bahan bakar minyak yang dijual di SPBU, tera dispenser SPBU, serta keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan di SPBU.

Untuk itu, Ibnu memperingatkan agar SPBU yang masih melanggar peraturan dari segi legalitas, tera dispenser, dan kerap merugikan masyarakat agar segera memperbaiki kesalahannya. Dia juga mengimbau masyarakat agar memberikan laporan apabila mencium dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh lembaga penyalur.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SPBU Vivo Diresmikan, Ini Daftar Harga BBM yang Dijual

26 Oktober 2017

Pom bensin Vivo. TEMPO/Caesar Akbar
SPBU Vivo Diresmikan, Ini Daftar Harga BBM yang Dijual

SPBU Vivo menjual bahan bakar minyak dengan harga di bawah Premium.


Jual BBM Lebih Murah dari Pertamina, Vivo Yakin Tidak Bakal Rugi

26 Oktober 2017

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU VIVO di kawasan Cilangkap, Jakarta, 24 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
Jual BBM Lebih Murah dari Pertamina, Vivo Yakin Tidak Bakal Rugi

Vivo menjual bahan bakar minyak beroktan 89 lebih murah dibandingkan Premium yang beroktan 88.


Alasan Resmikan SPBU Vivo, Menteri Jonan: Karena Harganya Miring

26 Oktober 2017

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU VIVO di kawasan Cilangkap, Jakarta, 24 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
Alasan Resmikan SPBU Vivo, Menteri Jonan: Karena Harganya Miring

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo hari ini, Kamis, 26 Oktober 2017.


SPBU Vivo Jual RON 88, BPH Migas: Nanti Harus Lelang Dulu

25 Oktober 2017

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU VIVO di kawasan Cilangkap, Jakarta, 24 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
SPBU Vivo Jual RON 88, BPH Migas: Nanti Harus Lelang Dulu

Apabila Vivo masih hendak menjual produk RON 88, nantinya perusahaan BBM asal Eropa itu perlu mendaftar lelang di BPH Migas


Tahun Ini, SPBU Vivo Akan Membangun SPBU Baru di Jabodetabek

24 Oktober 2017

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Vivo di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Rosseno Aji
Tahun Ini, SPBU Vivo Akan Membangun SPBU Baru di Jabodetabek

PT Vivo Energy Indonesia berencana menambah jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo pada 2017.


Selain Jawa, SPBU Vivo Berencana Ekspansi Ke Bali

24 Oktober 2017

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Vivo di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Rosseno Aji
Selain Jawa, SPBU Vivo Berencana Ekspansi Ke Bali

PT Vivo Energy Indonesia pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo berencana mengembangkan bisnisnya hingga luar Jawa.


SPBU Vivo Tawarkan Harga BBM yang Sama dengan Pertamina

23 Oktober 2017

Pertamina: Harga Bbm Turun Rp 200-400
SPBU Vivo Tawarkan Harga BBM yang Sama dengan Pertamina

PT Vivo Energy Indonesia akan melakukan tes operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo miliknya Rabu depan


Ganti Nama Perusahaan, SPBU Vivo Akhirnya Dapat Izin Operasi

23 Oktober 2017

Ilustrasi SPBU. TEMPO/Imam Sukamto
Ganti Nama Perusahaan, SPBU Vivo Akhirnya Dapat Izin Operasi

PT Vivo Energy Indonesia akan melakukan tes operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya pada pekan ini.


Gandeng Visa, Pertamina Terapkan Pembayaran Non Tunai di SPBU

10 Oktober 2017

Pengendara mobil mengantre bahan bakar di SPBU Pertamina. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gandeng Visa, Pertamina Terapkan Pembayaran Non Tunai di SPBU

Sistem pembayaran non tunai di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia dengan menggunakan kartu Visa.


BPH Migas Bakal Gelar Operasi Patuh SPBU di Sejumlah Wilayah Ini

5 Oktober 2017

Ratusan pemudik bersepeda motor mengisi ulang BBM di SPBU Gempol Sari, Subang, Jawa Barat, 2 Juli 2016.  Pertamina memperkirakan konsumsi premium naik 15 persen dari 71.906 menjadi 82.496 kiloliter per hari, selama periode H-15 hingga H+15 Lebaran. ANTARA
BPH Migas Bakal Gelar Operasi Patuh SPBU di Sejumlah Wilayah Ini

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas?Bumi (BPH Migas) akan melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) terhadap ribuan SPBU selama Oktober ini.