Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Restui Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dalam R-APBN 2018

Reporter

Editor

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO,CO. Jakarta - Komisi XI DPR menyetujui permohonan anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018 sebesar Rp 45,68 triliun. Restu diberikan dalam rapat bersama Kementerian Keuangan di DPR malam ini. 

"Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam R-APBN 2018 sebesar Rp 45,68 triliun," kata Pimpinan Rapat, M. Prakosa, di DPR, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran itu akan disalurkan salah satunya kepada Sekretariat Jenderal sebesar Rp 19,8 miliar. Jumlah tersebut menyusut dari Rp 79,19 miliar karena ada pengalihan dana untuk pos yang lebih membutuhkan. 

Dia menuturkan sebanyak Rp 24,69 miliar anggaran Sekretariat Jenderal dialihkan untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mendapat kucuran dana sebesar Rp 54,4 miliar. "Dana itu akan digunakan DJOK untuk kebutuhan diseminasi dana desa," kata dia. 

Berikut rincian pos anggaran di Kementerian Keuangan: 

1. Sekretariat Jenderal Rp 19,8 triliun

2. Inspektorat Jenderal Rp 118,3 miliar

3. DJA Rp 154,5 miliar

4. DJP Rp 7,4 triliun

5. DJBC Rp 3,3 triliun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. DJPK Rp 144,02 miliar

7. DJPPR Rp 119,5 miliar

8. Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun

9. DJKN Rp 872,9 miliar

10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 731,7 miliar

11. BKF Rp 157,4 miliar

Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR sepakat anggaran tersebut sudah termasuk Bantuan Langsung Umum (BLU). BLU tersebut antara lain untuk LPDP, BPDPKS, PKN STAM, LMAN, dan PIP. 

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggaran Subsidi APBN 2018 Sebesar Rp 156,2 Triliun

25 Oktober 2017

Perwakilan fraksi DPR melakukan lobi dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 yang membahas RUU APBN 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). DPR melalui rapat paripurna menyetujui RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Anggaran Subsidi APBN 2018 Sebesar Rp 156,2 Triliun

Pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp 156,2 triliun dalam APBN 2018.


Sri Mulyani Sebut Kecilnya Anggaran Indonesia untuk IMF-WB

5 Oktober 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sri Mulyani Sebut Kecilnya Anggaran Indonesia untuk IMF-WB

Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Moneter Fund - World Bank (IMF-WB) tahun depan.


RAPBN 2016 Menepis Krisis

21 Agustus 2015

RAPBN 2016 Menepis Krisis

Di tengah pesimisme terhadap perekonomian nasional, RAPBN 2016 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memulihkan kepercayaan pelaku pasar. Pemerintah terlihat banyak belajar dari APBN-P 2015 yang sangat ambisius dan justru menjadi "kartu mati" perekonomian. Setelah memegang tampuk kuasa, Presiden Joko Widodo bergerak cepat melakukan perubahan anggaran melalui APBN-P 2015 pada awal tahun dengan langkah terpenting berupa pengurangan subsidi energi hingga 60 persen, yakni dari Rp 342 triliun menjadi hanya Rp 138 triliun. Meski didukung sejumlah rasionalitas ekonomi yang kuat, penurunan subsidi BBM dan listrik ini secara cepat memukul daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama melalui jalur kenaikan tarif transportasi dan logistik.


RAPBN 2016 Menepis Krisis

21 Agustus 2015

RAPBN 2016 Menepis Krisis

Di tengah pesimisme terhadap perekonomian nasional, RAPBN 2016 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memulihkan kepercayaan pelaku pasar. Pemerintah terlihat banyak belajar dari APBN-P 2015 yang sangat ambisius dan justru menjadi "kartu mati" perekonomian. Setelah memegang tampuk kuasa, Presiden Joko Widodo bergerak cepat melakukan perubahan anggaran melalui APBN-P 2015 pada awal tahun dengan langkah terpenting berupa pengurangan subsidi energi hingga 60 persen, yakni dari Rp 342 triliun menjadi hanya Rp 138 triliun. Meski didukung sejumlah rasionalitas ekonomi yang kuat, penurunan subsidi BBM dan listrik ini secara cepat memukul daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama melalui jalur kenaikan tarif transportasi dan logistik.