TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terdapat perubahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018. Postur sementara itu disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR dan disepakati oleh kedua pihak.
Menurut Sri Mulyani, salah satu perubahan terjadi dalam asumsi dasar makro yaitu tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan. Suku bunga SPN tiga bulan turun 0,1 persen dari 5,3 persen menjadi 5,2 persen.
Asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika juga turun Rp 100 dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.400. Penurunan asumsi kurs rupiah didasarkan rata-rata kurs per Oktober 2017 yang sebesar Rp 13.355.
Menurut Sri Mulyani, angka Rp 13.400 sudah mencerminkan nilai yang realistis sekalipun keputusan Bank Sentral Amerika, Federal Reserve, menaikkan suku bunga mereka. Perubahan asumsi kurs berdampak kepada kenaikan target pendapatan negara. Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara naik sebesar Rp 16,3 triliun menjadi Rp 1.894,7 triliun.
Dia menuturkan, target PPh Migas naik sebesar Rp 2,2 triliun dari Rp 35,9 triliun menjadi Rp38,1 triliun akibat perubahan asumsi kurs dan cost recovery. Selain dari kenaikan PPh Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga naik Rp 6,5 triliun dari Rp 535,3 triliun menjadi Rp 541,8 triliun.
Sri Mulyani mengatakan tambahan akan diupayakan dari extra effort penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan kenaikan PPN, pajak non migas dalam postur sementara naik menjadi Rp 1385,9 triliun dari Rp 1379,4 triliun.
Kenaikan pendapatan negara mempengaruhi penerimaan dalam negeri. Penerimaan perpajakan ditargetkan naik Rp 8,7 triliun dalam postur sementara menjadi Rp 1.618,1 triliun dari Rp 1.609,4 triliun di R-APBN 2018.
Penerimaan negara bukan pajak (PBNP) juga naik Rp 7,6 triliun menjadi Rp 275,4 triliun. Sri Mulyani mengatakan angka itu berasal dari pendapatan SDA Migas yang ditingkatkan Rp 3,2 triliun menjadi Rp 80,3 triliun.
Pendapatan SDA non migas juga dinaikkan Rp 1,2 triliun menjadi Rp 23,3 triliun. Kenaikan lainnya terjadi pada pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun serta PNBP lainnya sebesar Rp 1,8 triliun menjadi Rp 83,8 triliun.
Sri Mulyani mengatakan Bantuan Langsung Umum (BLU) juga naik Rp 0,3 triliun menjadi Rp 43,3 triliun. Kenaikan itu disebabkan pergeseran satuan kerja PNBP ke BLU pada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Riset Teknik dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 328,1 miliar serta kenaikan target BLU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 20 miliar.
Sri Mulyani juga menyatakan ada penurunan subsidi sebesar Rp 8,8 triliun. Jumlahnya berkurang dari Rp 103,4 triliun menjadi Rp 94,5 triliun.
Sri Mulyani menuturkan, subsisi BBM dan LPG turun Rp 4,3 triliun menjadi Rp 46,9 triliun. Sementara subsidi listrik turun Rp 4,6 triliun menjadi Rp 47,7 triliun. "Penurunan ini akibat asumsi kurs dan carry over sebesar Rp 5 triliun," ujarnya.
VINDRY FLORENTIN