TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2017 mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Daftar peserta yang lulus seleksi administrasi dikelompokkan berdasarkan formasi jabatan yang dipilih pada saat registrasi online.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) atau tes kompetensi dasar (TKD) berbasis computer assisted test (CAT).
Ketentuan ihwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui website resmi BPOM. Pelamar disarankan terus memantau proses seleksi selanjutnya melalui website tersebut.
Baca: Kemenkeu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Lihat Syarat Selanjutnya
Dalam pengumuman di laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tercatat 461 pelamar dari seluruh Indonesia akan bersaing ketat dalam tahapan seleksi kompetensi dasar.
BPOM menyediakan formasi sebanyak 461 dari 61 kementerian/lembaga (K/L) yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahap II dengan jumlah total formasi sebanyak 17.928.
Proses seleksi CPNS BPOM dilaksanakan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun. Pelamar diharapkan berhati-hati dengan pihak lain yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi ini.