INFO NASIONAL - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir Januari 2017, terdapat 10 daerah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan di Indonesia, yang sebagian besar ada di Indonesia bagian timur. Dari daerah itu, yang terbanyak penduduk miskinnya adalah Papua sebanyak 28,4 persen, diikuti Papua Barat 24,88 persen, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 22,01 persen dan Maluku 19,26 persen.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar saat konferensi pers dalam rangka pelaksanaan simposium nasional dengan tema Revitalisasi Peran DPD Sesuai Tugas Konstitusionalnya, Selasa, 3 Oktober 2017. Hadir dalam acara itu Wakil Ketua Lemkaji Ahmad Farhan Hamid dan Jafar Hafsah serta Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Menurut Rully, 10 daerah yang menjadi kantong kemiskinan di Indonesia itu menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum bisa dirasakan secara merata. “Buktinya masih terdapat ketimpangan kesejahteraan daerah yang sangat nyata. Yang lebih memprihatinkan, kesenjangan disinyalir menjadi pemicu lahirnya separatisme di beberapa wilayah.
Simposium nasional itu akan dilaksanakan Rabu, 4 Oktober 2017, di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa yang menjadi nara sumber di acara itu antara lain Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, Mendagri, Menteri Desa, Gubernur Sulsel, serta sejumlah pengamat. Hasil simposium ini nantinya diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah untuk terus melaksanakan pembangunan di daerah, sekaligus menekankan peran DPD dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai tugas konstitusi yang dimilikinya. "Ada peran yang bisa dilakukan oleh DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Antara lain menjadi pengawal bagi pelaksanaan dana transfer daerah. Apalagi, pelaksanaan dana transfer daerah ini belum banyak mendapat perhatian dari lembaga negara yang lain,” ujar Rully.
Menurut dia, peran mengawal dana transfer itu sangat tepat dilaksanakan oleh DPD. “Hal itu mengingat DPD merupakan lembaga perwakilan daerah, sehingga sangat pantas untuk memperjuangkan kepentingan daerah, baik di daerah sendiri maupun di tingkat nasional,” katanya. (*)