TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 61.730 peserta lolos dalam seleksi administrasi seleksi CPNS di Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal, Kementan hanya membuka 475 formasi untuk 29 jabatan. Artinya, tingkat persaingan sangat ketat, yakni 1 banding 130 orang.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang rinciannya akan diumumkan lebih lanjut.
Dikutip dari laman KemenPAN-RB, para pelamar yang sudah dinyatakan lolos pada pengumuman di website resmi Kementan diwajibkan mencetak kartu peserta ujian secara online pada 2-6 Oktober 2017.
Saat mengikuti SKD/TKD, peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan asli, ijazah dan transkrip nilai asli, dan surat pernyatan bermaterai 6000. Kartu Peserta ujian wajib dilegalisir saat mengikuti SKD/TKD di lokasi masing-masing.
Baca: MenpanRB Seleksi Terbuka CPNS Tutup Potensi Kecurangan
Baca Juga:
Selain itu peserta wajib memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, dan sepatu pantofel. Bagi peserta wanita yang memakai hijab, diharuskan memakai hijab berwarna hitam polos. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta yang tidak dapat hadir dalam seleksi ini dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.
Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Pelayanan Infoemasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Suwardi, mengatakan ada 100 soal yang diujikan dalam SKD/TKD. Soal tersebut terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Agar bisa lolos passing grade, peserta seleksi CPNS harus meraih nilai minimal masing-masing TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.