TEMPO,CO. Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno irit berbicara saat mengomentari penolakan divestasi 51 persen saham oleh PT Freeport Indonesia. Rini hanya mengatakan negosiasi pelepasan saham masih berjalan.
Namun pemerintah tidak bisa memastikan sampai kapan negosiasi pelepasan saham diputuskan. "Ya, namanya juga negosiasi. Masih berjalan," katanya sambil lalu setelah menghadiri peletakan batu pertama Transit Oriented Development Depok di Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok, Senin, 2 Oktober 2017.
CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson melayangkan surat kepada pemerintah terkait dengan divestasi saham 51 persen. Surat bertanggal 28 September 2017 itu ditujukan kepada Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Hadiyanto.
Dalam surat tersebut, Adkerson mengatakan telah menerima posisi pemerintah untuk divestasi. Adkerson menyatakan tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen serta menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan dalam posisi pemerintah.
“Freeport telah bekerja untuk bersikap responsif terhadap aspirasi pemerintah atas kepemilikan 51 persen. Namun secara konsisten jelas bahwa divestasi tersebut bergantung pada transaksi yang mencerminkan nilai wajar usaha sampai tahun 2041 serta Freeport mempertahankan kontrol manajemen dan tata kelola. Ini adalah posisi yang tidak dapat dinegosiasikan,” ujarnya dalam surat itu.
IMAM HAMDI | ROSSENO AJI NUGROHO