TEMPO.CO, Jakarta - Perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau Indonesia-Australia CEPA memasuki putaran ke-9.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan IA-CEPA berbeda dengan perjanjian perdagangan bilateral Indonesia lainnya, karena bentuk kerja sama yang dilakukan oleh kedua negara lebih bersifat komprehensif.
"Kita tidak mungkin menutup diri dari perdagangan antarnegara di dunia," ujarnya seusai membuka perundingan di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Enggartiasto menjelaskan panjangnya proses perundingan disebabkan masing-masing negara punya kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan untuk menjembatani itu. "Jadi diperlukan kesepakatan yang bersifat win-win," ucapnya.
Baca: Indonesia-Australia CEPA Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
Australia merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Kementerian Perdagangan mencatat total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2016 senilai USD 8,45 miliar.
Ekspor Indonesia tercatat senilai USD 3,19 miliar dan nilai impor tercatat USD 5,26 miliar. Komoditas nonmigas masih menjadi andalan kedua negara dengan total perdagangan senilai USD 7,18 miliar sepanjang tahun lalu, sedangkan migas hanya USD 1,27 miliar.
Peluncuran perundingan Indonesia-Australia CEPA dilakukan pada 2 November 2010. Proses sempat terhenti pada 2011-2015 sehingga dilakukan reaktivasi pada Maret 2016.