Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR RI Gelar Wayang di Pasar Induk Blora

image-gnews
Bambang Sadono membuka pagelaran wayang kulit di pasar Induk Blora, Minggu, 1 Oktober 2017. (Dok.MPR)
Bambang Sadono membuka pagelaran wayang kulit di pasar Induk Blora, Minggu, 1 Oktober 2017. (Dok.MPR)
Iklan

INFO NASIONAL - Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2017, MPR RI melaksanakan Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), dengan mengadakan pagelaran wayang kulit menampilkan dalang Ki Mulayana dan Ki Hartanto Gunocarito dengan lakon "Mbangun Pasar Wiroto" di pasar Induk Blora, Minggu, 1 Oktober 2017). Acara digelar Setjen MPR bekerjasama dengan Paguyuban Pedagang Pasar Induk Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Untuk pelestarian budaya dan menghibur masyarakat, pagelaran wayang kulit yang menampilkan bintang tamu Bagong Kasmiran dari Ambarawa itu dibuka Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Dr H. Bambang Sadono SH MH dan dihadiri Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah SE MM Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR RI Rharas Esthining Palupi SH MH dan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Blora Saladin.

Diungkapkan Bambang Sadono, perwujudan dari Pasal 33 UUD NRI Tahun1945 yang menjadi dasar kekuatan ekonomi bangsa Indonesia saat ini dirasakan harus segera diimplementasikan kedalam perwujudan yang lebih kongret dan nyata. “Untuk itu kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia perlu untuk membantu para pedagang kecil dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan yang lebih dirasakan besar manfaatnya bagi bangsa ini.” ujar Bambang Sadono saat membuka Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI dihadapan ratusan pedagang yang berbaur dengan masyarakat sekitar Pasar Induk Kabupaten Blora.

Bambang juga menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini sengaja menggunakan media seni budaya, khususnya wayang. Kerena wayang adalah kesenian yang lengkap dan masyarakat yang mendengarkan tidak bosan. Pagelaran ini akan di siarkan secara langsung di LPPL Radio Gagak Rimang Blora secara Live dan Streaming,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan, sosialisasi melalui seni budaya wayang di Pasar Induk Blora ini adalah yang pertama dilakanakan oleh MPR di tengah pasar dengan menampilkan dua dalang bersamaan, dan merupakan salah satu dari berbagai metode yang dapat langsung menyentuh pada para pedagang maupun masyarakat.

“Sosialisasi melalui pentas seni budaya adalah salah satu bentuk apresiasi dan langkah konkret MPR RI dalam melestarikan warisan budaya, khususnya seni budaya wayang kulit untuk kembali menjadi kekayaan intelektual bangsa Indonesia dan pelestarian budaya,” ujar Siti Fauziah.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.