TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mendukung peluang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, Sulawesi Selatan, ke tahap II. Syaratnya, tarif yang ditawarkan haruslah terjangkau.
Pada pembangunan tahap I, harga yang ditawarkan oleh PLTB berskala utilitas pertama di Indonesia ini adalah US$ 11 sen per kilowatt-jam (kwh), flat. "Tahap kedua kita nego lagi. Kami akan akomodir, saya minta harganya bisa lebih rendah," kata Jonan dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 30 September 2017.
PLTB Sidrap dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan investasi senilai USD 150 juta. Pada fase satu kapasitas PLTB yang berlokasi di di Desa Mattirotasi dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap adalah sebesar 75 megawatt. Apabila tarifnya cocok, Jonan mengatakan ada peluang proyek ini merambah fase II dengan tambahan 50 megawatt.
PT UPC Sidrap Bayu Energi merupakan konsorsium UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison dan Binatek Energi Terbarukan, untuk membangun proyek PLTB Sidrap. Dengan fasilitas Maxpower yang menyediakan sebanyak 78,75 megawatt, nantinya PLTB Sidrap pada kuartal pertama 2018 ditargetkan dapat mengirim 70 hingga 77 megawatt listrik pada titik interkoneksi.
Adapun jumlah turbin yang akan dibangun adalah sebanyak 30 turbin, yang masing-masing platnya berkapasitas 2.5 megawatt WTG pada menara baja setinggi 80 meter. Turbin yang digunakan adalah turbin angin Kelas IIA dengan panjang (jari-jari) baling-baling 57 meter, sehingga total tinggi pembangkit mencapai 137 meter.
UPC Sidrap mulai mendirikan menara dan menaikkan komponen rumah dan bilah turbin menggunakan perangkat derek crawler crane LR 1600 berkapasitas angkat 600 ton pada pertengahan September kemarin. Mesin tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan turbin-turbin angin dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2017, sehingga PLTB dapat mulai beroperasi sesuai target pada kuartal pertama 2018.
CAESAR AKBAR