Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Awal Kemerdekaan, Tokoh Islam Jaga Agar Indonesia Tak Pecah

image-gnews
Hidayat Nur Wahid sosialisasikan Empat Pilar MPR, Jakarta 30 September 2017. (Dok. MPR)
Hidayat Nur Wahid sosialisasikan Empat Pilar MPR, Jakarta 30 September 2017. (Dok. MPR)
Iklan

INFO NASIONAL - Saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR  kepada ratusan warga Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat di  Aula Mitra Nusantara, Pasar Minggu, Jakarta, 30 September 2017, Wakil Ketua  MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bukan perkara mudah mengurus negara yang baru merdeka.

Ia mencontohkan negara Palestina dan Kosovo, meski sudah menyatakan kemerdekaannya namun masih ada negara yang tidak mengakuinya. Untuk kasus Indonesia di awal masa kemerdekaan, para tokoh-tokoh Islam rela menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. "Para tokoh Islam memahami betul sehingga Proklamasi 17 Agustus 1945 perlu dijaga," ujarnya. "Tokoh Islam menerima penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta agar Indonesia tetap bersatu," ujar Hidayat, menambahkan.

Belajar dari sejarah tersebut, Hidayat Nur Wahid menegaskan bila bangsa ini membaca sejarah maka tak akan menjadikan umat Islam sebagai pelengkap penderita. "Tanpa peran umat Islam tak akan ada Pancasila dan NKRI," paparnya.

Sebagai mayoritas penduduk Indonesia, menurut Hidayat Nur Wahid, Soekarno paham betul kondisi ini sehingga dalam pidato pada 1 Juni 1945, Soekarno mengatakan di dadanya ada Islam. Tak heran bila Soekarno tak mempermasalahkan Piagam Jakarta namun karena ada lobby Mohammad Hatta kepada tokoh-tokoh Islam maka tujuh kata tersebut dihapus.

Peran tokoh Islam dalam kebangsaan tak hanya itu. Ketika bangsa ini berbentuk Republik Indonesia Serikat, bentuk yang tak sesuai dengan cita-cita proklamasi itu ditolak oleh tokoh dari partai Islam Masyumi, Mohammad Natsir. "Dengan mosi integral Mohammad Natsir, Indonesia berbentuk kembali menjadi NKRI," paparnya.

Hidayat Nur Wahid dalam kesempatan itu mengajak ummat Islam untuk tak terombang ambing sehingga tak produktif. Diharapkan ummat Islam jangan sedikit-dikit membi'dah dan mengkufurkan pihak lain. "Kalau ummat Islam hanya membicarakan soal bid'ah, lalu siapa yang akan mengurus Indonesia?" ujarnya.

Kalau umat Islam antipati kepada negara Indonesia karena dianggap bid'ah, hal demikian akan membuat umat Islam menjadi tak bersemangat dalam mengisi Indonesia. "Kalau umat Islam tak mengisi Indonesia maka peran itu akan diambil oleh pihak lain," ungkapnya.

Diharapkan ummat Islam menatap ke depan dan mengisi pembangunan. "Negeri ini warisan para ulama," ungkapnya. Disebutkan, Pancasila mengandung prinsip yang bisa memberi rasa nyaman kepada ummat Islam. "Sila pertama, membuat kita bebas melaksanakan ibadah agama," ujarnya. "Dengan sila pertama, kita juga bisa mengkoreksi paham yang tak sesuai di Indonesia, seperti paham komunis," kata Hidayat.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.