Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Trik Menyiasati Cahaya Matahari Berlebih di Apartemen

image-gnews
meikarta
meikarta
Iklan

INFO NASIONAL - Beruntung apabila tinggal di Indonesia, yang merupakan negara tropis dengan sinar matahari yang berlimpah. Anda tidak perlu lagi pencahayaan artifisial di siang hari.

Sayangnya, pancaran sinar matahari dengan intensitas yang terlalu besar dapat mengganggu penglihatan. Hal ini disebabkan jendela apartemen yang besar sehingga membuat ruangan silau. Kondisi di kamar pun terasa gerah.

Jika Anda mengalami hal tersebut, coba lakukan beberapa trik di bawah ini untuk menghindari terik matahari yang berlebihan.

Kerai

Gunakan kerai untuk menutupi jendela apabila sinar matahari terasa mengganggu. Kerai bambu atau kayu cukup mudah untuk ditemukan.

Namun, jika untuk menambah kesan stylish dan minimalis pada ruangan, pilihlah kerai dengan warna-warna cerah.

Kaca Film

Kaca film memiliki peran penting dalam menghalau sinar matahari, khususnya pada mobil. Rupanya kaca ini juga bisa digunakan di apartemen guna menghalau panas yang masuk dari luar ruangan.

Meskipun terlihat gelap, kaca film tentunya tidak serta-merta membuat ruangan kurang cahaya. Anda bisa memilih rentang gelap pada kaca, mulai dari 30% hingga 60%. Sesuaikan saja dengan keinginan.

Tanaman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika kerai dan kaca film belum cocok dengan anggaran Anda, cobalah untuk menyiasatinya dengan tanaman rambat. Tanaman jenis ini bisa Anda letakkan di dinding.

Cek kondisi tanaman setiap dua minggu untuk mencegah kerusakan dinding apartemen Anda yang disebabkan oleh akar tanaman.

Jangan takut untuk bermain warna di dalam ruangan. Cat putih pada dinding memang sangatlah dianjurkan untuk rumah-rumah di negara tropis karena dapat meminimalisir pantulan sinar matahari.

Anda juga bisa memadukan warna putih dengan beberapa warna cerah lainnya, khususnya di bagian ruangan yang sering terkena intensitas matahari.

Warna lavender atau turquoise memiliki spektrum yang lebih gelap, namun bisa menyerap cahaya. Dengan begitu, ruangan pun tidak terlalu terang.

Bagaimana, apakah solusi di atas dapat membantu pencahayaan di apartemen Anda? Namun, memang sebaiknya sejak pertama kali membeli, pilihlah posisi bangunan yang tepat. Seperti halnya memilih rumah tinggal, arah unit Anda terhadap sinar matahari juga patut dipertimbangkan.

Sebaiknya hindari unit yang menghadap ke arah barat atau utara, karena paparan sinar matahari membuat ruangan cenderung lembab dan panas.

Nah, jika Anda sedang mencari hunian yang memiliki posisi bangunan pas, Meikarta lah solusinya.

Bangunan yang terdiri dari 55 lantai ini menyediakan banyak pilihan tempat hunian sehingga Anda tidak terjebak dengan cahaya matahari berlebih.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.