TEMPO.CO, Jakarta– Pembangunan jalan tol hingga tahun 2019 ditargetkan mencapai 1.800 kilometer. Penambahan jumlah tersebut sangat drastis jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya yang hanya 780 kilometer.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menjelaskan alasan pembangunan jalan tol tersebut bisa terjadi dalam kurun waktu hanya 5 tahun dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
“Pertama itu karena pengadaan tanah yang baik dan cepat,” ujar Herry saat jumpa wartawan di Gedung Kementerian Pembangunan Umum dan Pekerjaan Rakyat, Jakarta, Jumat, 29 September 2017.
Ia berpendapat dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 dan aturan yang mengatur dan memberi kepastian waktu dan instansi yang menjadi penentu lokasi (Penlok). Dengan pembagian yang jelas, membuat pengadaan tanah menjadi efisien.
Hal yang mempercepat pembangunan kedua, yakni faktor pendanaan. Ia menjelaskan dengan adanya Lembaga Management Aset Negara (LMAN), membuat pihak kontraktor bisa berbelanja kebutuhan pembangunan terlebih dahulu meski uangnya belum ada. Seperti contohnya pada pengadaan tanah yang dibeli satu tahun lebih cepat sebelum harganya naik.
“Kalau dulu, ada uang baru belanja. Sekarang berbeda, ada badan usaha yang menalangi,” ujarnya.
Faktor ketiga ialah adanya badan usaha yang memiliki kemampuan dan kemauan yang mumpuni dalam menuntaskan proyek pembangunan. Ia berpendapat, dulu kriteria tersebut sulit ditemukan.
Faktor yang terakhir ialah faktor pimpinan seperti Menteri dan Presiden yang mengawasi secara ketat proses pembangunan jalan tol dan memberi arahan yang detail kepada bawahan. “Kalau dulu hanya bicara progress oleh atasan. Lalu apa? Kalau sekarang karena detail, jadi kita berorientasi pada solusi,” ujarnya.