INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar berharap para ahli hukum yang bernaung di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berkontribusi dalam mengembangkan wawasan masyarakat tentang kesadaran hukum. “Selain itu juga menyadarkan masyarakat akan hak-hak, dan kewajibannya di mata hukum, dan lain sebagainya," kata Wagub, seusai membuka membuka pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), di Bandung, Kamis , 28 September 2017.
Demiz, sapaan akrab Wagub, juga minta agar para anggota Ikadin memberi pencerahan pada masyarakat, bukan sebaliknya malah menjadikan korban mereka yang ‘buta hukum.’
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno, minta anggotanya berjuang menegakan hukum secara transparan, bersih dan lugas. "Ketika penegakan hukum tidak berjalan, di sana tidak ada keadilan," katanya.
Sutrisno menuturkan, masih banyak produk hukum Indonesia peninggalan Belanda yang sudah tak relevan sehingga perlu diubah. "Ikadin juga mendukung upaya KPK dalam memberantas mafia-mafia hukum. Termasuk para advokat apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti suap dan pungutan liar," katanya.
Sutrisno uga berpesan pada anggota Ikadin, agar menjauh dari praktek-praktek menyimpang. (*)