TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT PAL Indonesia (persero) Budiman Saleh tak menampik bahwa perkara suap pengadaan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina tahun 2014-2017 sempat menghambat kegiatan ekspor perusahaannya. Padahal, raksasa industri perkapalan di Indonesia itu tengah gencar memasarkan produk ke luar negeri.
"Masalah hukum harus diselesaikan, itu ada di (pengadilan) Tindak Pidana Korupsi, tapi dari sisi potensi untuk melakukan penjualan ke luar jadi sedikit terbelenggu," ujar Budiman saat ditemui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Jumat, 29 September 2017.
Keluhan itu lantaran tak sedikit negara yang semakin berhati-hati menjalankan bisnis dengan PT PAL. Pemasaran ke sejumlah negara seperti Malaysia dan Filipina yang tergabung dalam forum anti korupsi global pun terganggu.
"Filipina, mereka ingin repeat order (memesan lagi), tapi terbentur masalah hukum," kata dia.
Selain terhambat dalam penetrasi pemasaran, Budiman khawatir pihak konsumen mulai beralih ke produsen lain. Filipina adalah salah satu yang disorot lantaran mulai membeli sejumlah produk kapal dari Perancis.
"Jadi inilah, kita harus jernih antara oknum dengan korporasi. Jangan sampai korporasi jadi korban," tutur mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia itu.
Meski demikian, PT PAL Indonesia tak berhenti merampungkan sejumlah proyek dalam negeri, khususnya yang dipesan TNI Angkatan Laut. "Saat ini kita sedang kerjakan Kapal Cepat Rudal (KCR) dari pemerintah satu unit, dua pengembangan KCR lagi TNI AL, untuk membangun sistem peluru kendali dan lain-lain."