TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin sore, 25 September 2017, tarif tol Bawen-Salatiga mulai berlaku pada Selasa, 26 September 2017, pukul 00.00 WIB.
Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 718/KPTS/M/2017 tanggap 15 September 2017, tarif jalan tol ruas Bawen-Salatiga ditetapkan sebagai berikut:
Golongan I Rp 17.500
Golongan II Rp 26.500
Golongan III Rp 35.000
Golongan IV Rp 44.000
Golongan V Rp 53.000
Baca: Jokowi Akan Resmikan Tol Bawen-Salatiga dan Bertemu Petani Jateng
Seperti diketahui, jalan tol Semarang-Solo dikelola oleh PT Trans Marga Jawa Tengah yang merupakan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk 73,9 persen, PT Astratel Nusantara atau Astra Infra 25 persen, dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah 1,09 persen.
Jalan tol dengan nilai investasi Rp 7,3 triliun ini memiliki panjang total 72,64 kilometer dan terdiri dari lima seksi. Adapun pengoperasian seksi III ruas Bawen-Salatiga melengkapi pengoperasian seksi I Semarang-Ungaran sepanjang 10,85 kilometer pada bulan November 2011 dan seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 11,99 kilometer yang dioperasikan pada bulan April 2014.
Sebelumnya, ruas tol Bawen-Salatiga yang memiliki panjang 17,6 kilometer telah diuji coba pengoperasiannya pada 15-24 September 2017 tanpa tarif.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengusulkan 57 proyek baru untuk dimasukkan ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Proyek tersebut selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Basuki menuturkan, proyek usulan dari kementeriannya terdiri dari 24 proyek jalan tol, 4 proyek air baku, 9 proyek bendungan, serta 20 proyek irigasi dan rawa. "Totalnya kira-kira Rp 300 triliun," kata Basuki di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada medio Februari lalu.
Menurut Basuki, Kementerian PUPR mengusulkan proyek-proyek jalan tol seperti jalan tol Langsa-Lhokseumawe, jalan tol Rantau Prapat-Kisaran, jalan tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Prapat-Tarutung-Sibolga, jalan tol Lhokseumawe-Sigli, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi, serta jalan tol Yogyakarta-Bawean.