INFO JABAR – Dalam kunjungannya ke Korea Selatan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Walikota Incheon, Yoo Jeong-bok, tentang Pembentukan Hubungan Kerja Sama Provinsi Bersaudara dan kerja sama teknik dengan Pemerintah Kota Metropolitan Incheon, Senin, 25 Septeber 2017 waktu setempat.
Kerjasama yang akan dijalin di antaranya terkait pengelolaan sampah, limbah, bandar udara dan pelabuhan. LoI juga akan menjadi dasar Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan kerja sama sister province.
Walikota Metropolitan Incheon, Yoo Jeong-bok, mengapresiasi rintisan kerjasama ini. “Kami sangat senang, Incheon menjadi daerah di Korea pertama yang menjalin kerjasama dengan Provinsi Jabar,” katanya usai penandatanganan LoI.
Metropolitan Incheon adalah kota terpadat di Korea dengan polulasi 3 juta jiwa. Di kota ini terdapat Bandara Internasional Incheon dan Pelabuhan Incheon dengan 10.061 unit bisnis. .
Tahun 2016 nilai ekspor dari kota ini mencapai USD 360 miliar, sementara total impornya USD 340 miliar dollar. Produk ekspornya antara lain mobil, semi konduktor, besi baja, onderdil mobil, bahan kimia, alat bangunan. Sedangkan produk yang diimpor antara lain gas alam, minyak mentah, batu bara, kayu, biji besi. 10 negara eksportir utama adalah China, Amerika, Jepang, Vietnam, Singapore, Hongkong, Taiwan, Inggris, Mexico dan India.
Yoo Jeong-bok mengatakan, perekonomian kota Incheon dapat memimpin perekonomian Korea Selatan di masa depan. ”Kekayaan alam, khususnya laut dan 168 pulau yang indah dan keberagaraman wisata sejarah menjadikan Incheon sebagai wilayah nomor satu di Korea Selatan,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerja ke Korea Selatan ini, Ahmad Heryawan juga diagendakan menandatangani LoI dengan Pemerintah Provinsi Gyeongsangbuk Do dan Pemerintah Kota Metropolitan Ulsan di bidang ekonomi, perdagangan dan investasi, pertanian, pendidikan, kesehatan, pariwisata, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Delegasi Jabar direncanakan meninjau proyek teknologi dan industri lingkungan yang telah berhasil dilaksanakan oleh Korea Environmental Industry and Technology (KEITI) sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Letter of Intent antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan KEITI pada 28 Agustus 2017, di Gedung Sate, Kota Bandung. (*)