TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan status awas Gunung Agung belum berdampak pada penerbangan di Bandara I Gustu Ngurah Rai, Bali. Hal ini disampaikan oleh Hubungan Masyarakat Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub saat dihubungi Tempo, 25 September 2017.
Namun demikian, Agus tetap mengingatkan kepada seluruh maskapai penerbangan, khususnya yang beroperasi di sekitar Bali untuk mewaspadai dan mematuhi prosedur standar operasi (SOP) penerbangan yang ditetapkan. “Hal ini bertujuan untuk keamanan dan keselamatan yang mutlak dalam setiap penerbangan,” ujarnya.
Hal yang perlu diwaspadai menurut Agus, selain ledakan gunung berapi, debu vulkanik merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi pesawat udara. Ia menjelaskan debu dari letusan dapat merusak baling-baling pesawat dan merusak bagian turboprop. Hal ini akan mengganggu kinerja mesin jet dan komponen vital lainya.
Agus berharap aktivitas vukanik Gunung Agung lekas mereda, sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat sekitar dan penerbangan nasional.
Pada Jumat, 22 September 2017, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Hal ini mengakibatkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Agung dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).