TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang meminta pemerintah melakukan operasi pasar untuk jenis beras medium yang telah tetapkan harga eceran tertingginya. Musababnya, pasokan beras jenis medium yang HET-nya dibandrol Rp 9.450 per kg mengalami penurunan sehinga Harga Beras jenis ini melonjak.
Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Pasar Induk Beras Cipinang Nellys Soekidi mengatakan harga beras medium di PIBC sudah cukup tinggi. "Pedagang sudah membeli Rp 8.900-9.000 per kg. Harga (HET) yang sekarang sudah terlalu mepet," kata Nellys saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Adapun HET beras yang telah ditetapkan pemerintah di daerah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi, untuk jenis medium Rp 9.450 per kg, sedangkan harga beras premium Rp 12.800. Untuk di Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300.
Sedangkan, di Kalimantan dan Maluku HET beras medium Rp 10.250, premium Rp 13.600. Dari harga yang telah ditetapkan ada perbedaan Rp 800 di Kalimantan dan Maluku untuk beras medium, dengan HET di Jawa.
Menurut Nellys, HET beras yang saat ini ideal hanya untuk jenis premium. Musababnya, harga beras premium di PIBC masih sekitar Rp 10-11 ribu per kg. "Yang premium tidak bermasalah, tinggal yang medium harganya terlalu mepet," ujarnya.
Menurut Nellys lagi, jika ingin pasokan beras medium stabil, pemerintah harus melakukan operasi pasar. Apalagi, sekarang sudah mendekati musim paceklik, dan para pedagang mengeluhkan harga beras medium sudah terlalu tinggi.
"Kalau ada kenaikan permintaan, pemerintah wajib menutupi kekurangan dengan menambah suplai beras dengan operasi pasar," ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan saban hari pasokan beras di PIBC mencapai 2.500-3.500 ton untuk seluruh jenis beras. Namun, karena pasokan beras medium yang menurun, pemerintah mesti melakukan operasi pasar sekitar 400-500 ton per hari untuk jenis beras tersebut di PIBC agar harga beras stabil. "Sekarang pasokan masih normal jumlahnya, tetapi yang mediumnya berkurang," ucapnya.
Pedagang beras di Kota Palangkaraya, Kalteng tidak bisa melakukan penjualan beras dengan HET yang ditetapkan oleh Kemendag karena harga beras dibeli dari pemasok sudah di atas HET. Dan apabila diharuskan tetap harus menjual dengan HET mereka mengancam akan menutup toko dan tidak akan berjualan beras lagi.
Hal ini yang diungkapkan oleh Taufik seorang pedagang beras CV. Usaha Baru yang beralamat di Pasar Besar Jalan Halmahera Palangkaraya. Menurut dia, jika dipaksa menjual dengan HET, maka pedagang akan merugi.
"Bagaimana kami bisa menerapkan HET jika harga beras medium saja kami beli dengan harga antara Rp 9.400,- sampai Rp 9.700,- per kg. Sedangkan untuk beras premium dengan harga Rp 12.000,- per kg."
Menurut dia, ada beras lokal Rp 8 ribu per kg namun kualitas di bawah medium dan pasokannya terbatas.
"Jelas tidak mencukupi kebutuhan beras bagi masyarakat Palangkaraya kalau hanya mengandalkan beras lokal dari Kabupaten Pulang Pisau. Sementara untuk memenuhi kebutuhan beras untuk wilayah Palangkaraya dan Kabupaten disekitar ibukota Provinsi ini harus dipasok dari Banjarmasin dan Surabaya." katanya
IMAM HAMDI | KARANA WW