Bapepam Tutup Sementara Perijinan Bagi Manager Investasi
Reporter
Editor
Selasa, 20 Maret 2007 18:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sejak kemarin menutup sementara perijinan bagi Manager Investasi. "Kami akan melakukan wawancara internal dulu untuk penguatan MI (Manager Investasi). Jadi ijin MI mungkin tidak akan keluar dulu, atau ditutup untuk sementara," kata Kepala Biro Investasi Bapepam, Djoko Hendratto di kantornya, Jakarta, Selasa (20/3).Namun, Djoko belum dapat memastikan sampai kapan penutupan ijin itu akan berlangsung. Sebab, kata dia, Bapepam masih harus menyiapkan aturannya untuk memperkuat MI. "Mungkin, nantinya bisa juga dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," tutur dia. Selain itu, menurut Djoko, Bapepam juga perlu mengevaluasi seluruh MI yang ada saat ini. Antara lain mengevaluasi masalah infrastruktur, pelaksanaan pelayanan, serta bagaimana MI bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana. "Sehingga kami perlu mengevaluasi terhadap seluruh MI yang ada, sehingga MI baru lebih siap," ujarnya. Menurut Djoko, jika dari hasil evaluasi kemudian ditemukan banyak pelanggaran oleh para MI tersebut, maka ada kemungkinan MI yang melanggar tersebut dicabut perijinannya. Apalagi, sejauh ini seluru MI yang ada sama sekali belum pernah dievaluasi. "Hanya evaluasi reguler rutin saja yang dilaksanakan, tapi yang menyeluruh belum," kta Djoko. Hingga saat ini sudah ada 109 MI yang tercatat di Bapepam. Jumlah tersebut pun diperkirakan akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan di bursa. "Jadi tidak ada jumlah idealnya berapa, itu tergantung pasar," jelas Djoko. WAHYUDIN FAHMI