16 Kontainer Tekstil Selundupan Disita Bea dan Cukai

Reporter

Editor

Kamis, 8 Maret 2007 14:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aparat Bea dan Cukai kantor Wilayah V Bandung Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan enam belas kontainer tekstil asal China dan Korea. Enam belas kontainer itu diselundupkan melalui perusahaan penerima fasilitas kepabeanan PT PRG yang berdomisili di Bogor. Menurut Kepala Kantor Wilayah V Bandung Jody Koesmendro, pihaknya sudah menyelidiki indikasi adanya jaringan penyelundupan tekstil ini. "Kerugiian negara akibat hal ini sekitar Rp 4 Miliar bahkan bisa lebih," kata dia kepada Wartawan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Rawamangun Jakarta Kamis (8/3). Langkah-langkah yang sudah diupayakan, kata dia, adalah melakukan pemblokiran atas kegiatan kepabeanan PT PRG. "Direktur Utama perusahan tersebut yaitu Snj juga sudah ditahan," kata Jody. Modus yang dilakukan, ujar dia, PT PRG selaku penerima fasilitas kepabeanan mengimpor barang berupa tekstil yang bukan miliknya atau kepentingan usahanya. Tujuannya untuk dikeluarkan ke pemilik barang sebenarnya tanpa proses pengolahan lanjut di perusahaan. "Barang tersebut dikeluarkan dengan modus untuk pengerjaan lebih lanjut melalui subkontrak ke perusahaan di peredaran bebas," kata dia. Namun faktanya barang-barang tersebut langsung di jual atau dikirim ke pemilik barang sebenarnya. Sanksi yang dikenakan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan bahwa barang siapa melanggar pasal tentang hal ini akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 250 juta rupiah.Anton Aprianto

Berita terkait

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

5 jam lalu

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya