TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia Hanafi Rustandi mengatakan, penyelidikan kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini harus dikembangkan pada kemungkinan penyebab berupa kesengajaan pemilik kapal untuk mendapatkan klaim asuransi. "Harus ada praduga ke arah sana, kemungkinan ini jarang disentuh," ucapnya di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (26/2). Menurut dia, pemilik kapal mungkin saja melakukan itu jika mengalami kondisi sulit semisal operasi kapal merugi dan pihaknya sudah memiliki banyak utang. Klaim asuransi yang diperoleh itu, kata Hanafi, bisa sangat besar nilainya. "Kalau total loss seperti Kapal Senopati Nusantara itu nanti dapat banyak sekali," ujarnya. Namun dia tidak mengetahui rincian nilai klaim yang dapat diperoleh. Hanafi melanjutkan modus kesengajaan itu juga kerap dijumpai di dunia pelayaran internasional. Caranya, pemilik kapal bekerja sama dengan awak kapal untuk memberi keterangan adanya kecelakaan tanpa disengaja kepada pihak-pihak terkait. Kesengajaan pemilik kapal itu, menurut dia, jelas-jelas merupakan tindakan kriminal. Jika terbukti, maka pelakunya harus dikenai sanksi pidana. Untuk melacaknya, polisi juga harus memeriksa pemilik kapal dengan intensif. Hanafi menambahkan, kecelakaan kapal juga tidak terlepas dari dunia pelayaran nasional yang dinilai belum baik. "Masih carut marut," ujarnya. Dia menjelaskan, regulasi baik yang diterbitkan otoritas nasional atau hasil ratifikasi ketentuan internasional belum semua berjalan dengan baik. Harun Mahbub